Apa Manfaat Coretax DJP untuk Pemberi Penghasilan Terkait Bukti Potong PPh?

Coretax DJP memberikan manfaat besar bagi pemberi penghasilan sebagai pemotong atau pemungut PPh, seperti pengiriman bukti potong otomatis ke penerima, prepopul

Apa Manfaat Coretax DJP untuk Pemberi Penghasilan Terkait Bukti Potong PPh?

Mengapa Coretax Sangat Penting bagi Pemberi Penghasilan?

Coretax DJP merupakan sistem terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menyederhanakan administrasi perpajakan. Khusus untuk pemberi penghasilan, aplikasi ini fokus pada efisiensi pemotongan PPh Pasal 21, 23, 26, dan pemungutan lainnya. Sebagai pemotong/pemungut, Anda bisa mengelola bukti potong dengan cepat tanpa proses manual rumit, sehingga mengurangi kesalahan dan waktu administrasi.

Manfaat utama meliputi pengiriman bukti potong secara otomatis ke akun wajib pajak penerima, lengkap dengan detail jumlah PPh yang dipotong atau dipungut. Ini memastikan transparansi dan kepatuhan tanpa kirim manual via email atau pos.

Manfaat Utama Coretax untuk Bukti Potong PPh

Bukti Potong Otomatis Terkirim ke Penerima

Sistem Coretax langsung mengirimkan bukti potong PPh ke akun DJP penerima penghasilan. Informasi mencakup bruto penghasilan, PPh terutang, dan yang sudah dipotong. Fitur ini menghilangkan kebutuhan distribusi fisik atau digital manual, sehingga penerima bisa langsung akses data akurat untuk pelaporan SPT mereka.

Data Prepopulated di SPT Tahunan

Salah satu keunggulan terbesar adalah data bukti potong otomatis terisi di SPT (prepopulated). Saat penerima penghasilan melaporkan SPT Tahunan PPh, sistem Coretax menarik data potongan secara real-time. Ini mempermudah pengisian, mengurangi error, dan mempercepat pelaporan akhir tahun. Bagi pemberi penghasilan, ini berarti bukti potong Anda langsung terintegrasi, meningkatkan akurasi rekonsiliasi.

Kemudahan Buat Bukti Potong Pegawai Tetap (A1 dan A2)

Di akhir tahun pajak, buat bukti potong A1 (pegawai tetap bulanan) dan A2 (pegawai tetap tidak bulanan) jadi sangat sederhana. Coretax otomatis menghitung kumulatif potongan sepanjang tahun, generate dokumen, dan kirim ke penerima. Proses ini hemat waktu dibanding e-Bupot lama, terutama untuk perusahaan dengan ribuan karyawan.

Coretax terintegrasi dengan sistem lain seperti perbankan memudahkan pembayaran dan rekonsiliasi.

Cara Maksimalkan Manfaat Coretax sebagai Pemberi Penghasilan

Aktivasi akun Coretax via single digital access untuk akses semua layanan: mulai potong PPh, lapor SPT Masa, hingga pantau status. Gunakan fitur geotagging untuk validasi alamat akurat, hindari masalah administrasi. Dengan otomatisasi ini, biaya kepatuhan turun signifikan karena kurangi kertas, transportasi, dan proses manual.

Coretax bukan hanya tools, tapi transformasi digital DJP yang buat perpajakan lebih efisien. Pemberi penghasilan seperti perusahaan bisa fokus pada bisnis utama sambil patuh pajak.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Apa itu bukti potong PPh di Coretax?

Bukti potong adalah dokumen resmi yang bukti pemotongan PPh oleh pemberi penghasilan, otomatis terbit dan terkirim via Coretax.

Bagaimana cara akses bukti potong di Coretax?

Login akun Coretax DJP, pilih menu bukti potong untuk generate, kirim, atau download A1/A2 secara instan.

Apakah Coretax gratis untuk pemberi penghasilan?

Ya, Coretax DJP gratis sebagai layanan resmi DJP, cukup aktivasi NPWP dan KO/SE untuk tanda tangan elektronik.

Apa bedanya Coretax dengan e-Bupot lama?

Coretax lebih terintegrasi, prepopulated SPT, dan kirim otomatis, sementara e-Bupot terbatas pada generate manual.

Bagaimana jika ada kesalahan data bukti potong?

Coretax izinkan koreksi via aplikasi, dengan notifikasi real-time ke penerima untuk akurasi data.

Subscribe to Diskusi Pajak

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe