Pengajuan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh Pasal 23
Dasar dan Tujuan Surat Keterangan Bebas (SKB)
Surat Keterangan Bebas (SKB) adalah dokumen yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk memberikan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan.
Pembebasan ini tidak berlaku untuk pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan yang bersifat final.
Contoh Spesifik PPh 23: Permohonan pembebasan dari