Artikels

Artikels

Artikel, opini, dan ulasan mendalam seputar isu pajak

PPh atas Dividen pasca berlakunya UU Cipta Kerja dan ketentuan pelaporan realisasi investasi melalui aplikasi Coretax

PPh atas Dividen pasca berlakunya UU Cipta Kerja dan ketentuan pelaporan realisasi investasi melalui aplikasi Coretax

Ketentuan Umum Pajak Dividen Pasca UU Cipta Kerja * Objek Pajak: Dividen (dalam bentuk apapun), pembayaran dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). * Tarif Pajak: Dikenakan PPh Final sebesar 10% dari Jumlah Penghasilan Bruto sebagai Dasar
Tim Redaksi Diskusi Pajak

Kendala prefil SPT Unifikasi Minggu Pertama November 2025 Sudah Selesai

InfoPenangananKendala Atas kendala prefil data yang tidak lengkap pada proses pelaporan SPT Unifikasi, telah dieskalasi untuk dilakukan perbaikan oleh pengembang. Akan kami segera sampaikan informasi penyelesaian perbaikannya setelah ada info dari tim teknis.…#InfoPenyelesaianPenangananKendala Atas kendala prefil data yang tidak lengkap pada proses pelaporan SPT Unifikasi, telah selesai dilakukan perbaikan.
Tim Redaksi Diskusi Pajak