Bagaimana cara melakukan impersonate akun wajib pajak?
Q: Bagaimana cara melakukan impersonate akun wajib pajak?
A: Untuk dapat melakukan impersonate, pastikan Anda telah menerima penugasan dari wajib pajak yang akan Anda wakili.
Setelah mendapat penugasan sebagai penanggung jawab atau pihak terkait lainnya, Anda dapat melakukan impersonate dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Login ke akun Coretax DJP pribadi Anda.
- Setelah halaman utama terbuka, pada bagian kanan atas layar klik pada menu dropdown akun Anda.
- Pilih akun wajib pajak yang akan digunakan.
- Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa Anda menggunakan Coretax DJP dalam mode impersonate untuk wajib pajak yang Anda wakili.
- Setelah notifikasi muncul, Anda dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan sesuai role yang diberikan kepada Anda.

Comments ()