Bagaimana Cara Mengatasi SPT Tahunan Lebih Bayar bagi Pegawai Sekaligus Affiliator?
Panduan teknis pengisian penghasilan neto dari pekerjaan bebas dan pekerjaan tetap agar status SPT sesuai dengan kondisi perpajakan yang sebenarnya di sistem Coretax.
Cara mengatasi SPT Tahunan yang berstatus Lebih Bayar (LB) bagi pegawai swasta yang juga menjadi affiliator adalah dengan memastikan pengisian penghasilan neto pada Lampiran I Bagian D (Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya) atau Bagian B (Penghasilan dari Usaha/Pekerjaan Bebas) sudah mencerminkan kondisi sebenarnya, serta melakukan rekonsiliasi antara bukti potong yang masuk secara otomatis dengan total penghasilan yang diterima.
Status Nihil bukan merupakan pilihan manual, melainkan hasil akhir perhitungan otomatis sistem setelah Anda memasukkan data penghasilan, biaya (atau norma), dan kredit pajak (bukti potong) secara akurat.
Mengapa SPT Affiliator Sering Menjadi Lebih Bayar?
Status Lebih Bayar pada profil Anda sebagai pekerja swasta sekaligus affiliator biasanya terjadi karena dua kemungkinan:
- Kelebihan Pemotongan: Perusahaan pemberi kerja dan platform afiliasi sama-sama memotong pajak, namun akumulasi total pajak yang dipotong melebihi pajak terutang setahun setelah dikurangi PTKP.
- Kesalahan Penginputan Neto: Anda mungkin belum memasukkan penghasilan dari afiliasi secara tepat, sehingga sistem hanya melihat "potongan pajak" (kredit pajak) yang besar tanpa didukung data "penghasilan" yang seimbang.

Klasifikasi Pekerjaan Affiliator
Berdasarkan PMK 168 Tahun 2023, affiliator dikategorikan sebagai pihak yang menerima imbalan sehubungan dengan pekerjaan bebas. Hal ini berpengaruh pada cara Anda mengisi SPT di Coretax:
1. Pengisian Bagian B (Ikhtisar Penghasilan Neto)
Pada saat pengisian SPT, sistem akan memberikan pertanyaan di Bagian B:
- Pilihan 1.a: (Penghasilan dari Pekerjaan) Pilih "Ya" untuk memasukkan data gaji Anda sebagai pegawai swasta.
- Pilihan 1.b.1: (Penghasilan dari Usaha/Pekerjaan Bebas) Pilih "Ya" untuk memasukkan penghasilan dari afiliasi.
2. Pengaruh Lampiran I Bagian D
Lampiran I Bagian D biasanya digunakan untuk penghasilan neto dalam negeri lainnya (seperti royalti atau bunga). Namun, untuk affiliator, penghasilan neto biasanya dihitung menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) jika Anda belum menyelenggarakan pembukuan.
Jika Anda mengisi penghasilan bruto afiliasi tetapi lupa memasukkan persentase norma atau penghasilan netonya, sistem mungkin salah menghitung sehingga muncul status Lebih Bayar. Pastikan total penghasilan neto di Lampiran I mencakup akumulasi dari gaji kantor dan neto afiliasi.






Yuks segera ajukan pemberitahuan NPPN!
Langkah Jika SPT Tetap Berstatus Lebih Bayar
Jika setelah data dicek kembali dan memang hasilnya tetap Lebih Bayar, Anda tidak bisa memaksanya menjadi Nihil jika memang pajaknya "terlanjur" dipotong lebih besar oleh pihak ketiga. Anda memiliki dua opsi:
- Restitusi: Meminta kembali kelebihan bayar tersebut melalui proses pemeriksaan oleh KPP.
- Pengembalian Pendahuluan: Proses yang lebih cepat (tanpa pemeriksaan di awal) bagi Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu (WP Persyaratan Tertentu).
Tips: Pastikan setiap Bukti Potong yang otomatis masuk ke sistem Coretax sudah sesuai dengan nilai yang Anda terima di aplikasi afiliasi. Jika ada bukti potong yang tidak valid, Anda bisa menghapusnya dari daftar kredit pajak agar status SPT tidak menjadi Lebih Bayar secara keliru.
Sumber Referensi:
- PMK 168 Tahun 2023
- Panduan Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Coretax