Bagaimana Cara Mengatur Akses Bupot untuk Wajib Pajak dengan Banyak Tempat Kegiatan Usaha?

Wajib pajak yang memiliki lebih dari satu tempat kegiatan usaha (TKU) perlu memahami sistem pemberian akses bukti potong (bupot) agar setiap unit dapat menjalan

Bagaimana Cara Mengatur Akses Bupot untuk Wajib Pajak dengan Banyak Tempat Kegiatan Usaha?
Bagaimana Cara Mengatur Akses Bupot untuk Wajib Pajak dengan Banyak Tempat Kegiatan Usaha?

Tingkatan Akses Bupot Berdasarkan Peran

Implementasi hak akses bupot bagi wajib pajak dengan banyak TKU dibagi menjadi tiga tingkatan utama:

Penanggung Jawab/PIC Pusat memiliki wewenang penuh untuk membuat, menandatangani, dan melihat seluruh bupot PPh dari TKU pusat maupun semua cabang. Posisi ini adalah level tertinggi dalam hierarki akses dan bertanggung jawab atas keseluruhan kepatuhan perpajakan perusahaan.

Pihak Terkait dengan Role Drafter atau Signer hanya dapat membuat dan/atau menandatangani bupot PPh dari TKU pusat saja. Mereka tidak memiliki akses untuk membuat atau menandatangani bupot dari cabang manapun, meskipun memiliki role yang sama dengan PIC cabang.

PIC Cabang hanya dapat membuat dan menandatangani bupot PPh untuk TKU yang bersangkutan saja. Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data dan memastikan setiap cabang hanya mengelola dokumen perpajakan mereka sendiri.

Mekanisme Pemberian Akses untuk Cabang

Apabila wajib pajak menghendaki pegawai selain PIC utama untuk dapat membuat dan menandatangani bupot PPh dari TKU selain TKU pusat, pegawai tersebut harus didaftarkan sebagai PIC TKU lainnya. Proses ini memastikan bahwa setiap individu yang memiliki akses ke sistem telah melalui verifikasi dan penunjukan resmi.

Untuk mengakses e-Bupot sebagai PIC cabang, wajib pajak perlu melakukan impersonasi akun PIC Cabang melalui Coretax. Langkah-langkahnya meliputi login menggunakan akun PIC Pusat, masuk ke Menu Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum, kemudian edit data untuk menambahkan PIC Cabang pada TKU yang relevan.

Tabel Ringkas Hak Akses Bupot

PeranBupot TKU PusatBupot TKU Cabang
Penanggung Jawab/PIC PusatYaYa
Pihak Terkait (Role Drafter/Signer)YaTidak
PIC Cabang (Role Drafter/Signer)TidakYa*

*Sesuai dengan TKU yang ditentukan

Pertanyaan Umum Seputar Akses Bupot Cabang

Apakah PIC cabang dapat melihat bupot dari cabang lain?

Tidak. Sistem Coretax dirancang untuk menjaga kerahasiaan data, sehingga PIC cabang hanya dapat mengakses bupot dari TKU yang ditunjuk kepadanya.

Bagaimana jika perusahaan ingin menambah PIC cabang baru?

PIC pusat harus melakukan penunjukan melalui menu Profil Saya di Coretax dan memberikan role sebagai drafter atau signer untuk TKU cabang yang bersangkutan.

Bisakah pihak terkait dengan role drafter membuat bupot untuk cabang?

Tidak. Pihak terkait dengan role drafter atau signer hanya memiliki akses untuk membuat bupot dari TKU pusat saja.

Apa perbedaan antara role drafter dan signer?

Role drafter memungkinkan pembuatan bupot, sementara role signer memungkinkan penandatanganan bupot. Keduanya dapat diberikan sesuai kebutuhan operasional perusahaan.

Apakah penanggung jawab pusat harus menandatangani semua bupot cabang?

Tidak. Penanggung jawab pusat dapat mendelegasikan penandatanganan kepada PIC cabang yang telah ditunjuk, meskipun tetap memiliki hak untuk melihat dan menandatangani semua bupot.