Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat kode billing SPPT PBB-P5L pertambangan:
- Akses Menu Pembuatan Kode Billing:
Setelah login ke akun DJP Online Anda, navigasikan ke menu utama. Cari dan klik pada opsi "Pembayaran". Di sana, Anda akan menemukan sub-menu "Pembuatan Kode Billing atas Tagihan Pajak". - Pilih Ketetapan dan Masukkan Nominal:
Pada halaman berikutnya, sistem akan menampilkan daftar ketetapan pajak yang dapat Anda bayar. Pilih ketetapan SPPT PBB-P5L yang spesifik untuk pertambangan mineral batu bara yang ingin Anda lunasi. Setelah memilih ketetapan yang sesuai, isikan nominal pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada SPPT PBB-P5L Anda. Pastikan angka yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan. - Finalisasi Pembuatan Kode Billing:
Setelah semua data terisi dengan benar, Anda memiliki dua opsi: klik "Buat Kode Billing" untuk menghasilkan kode billing yang dapat digunakan untuk pembayaran melalui bank atau pos, atau jika Anda memiliki deposit pajak yang ingin digunakan, pilih "Bayar dengan Pemindahbukuan Deposit Pajak". Pilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.