Cara Menambah atau Menghapus Pihak Terkait di Coretax DJP untuk Wajib Pajak Badan
Cara menambah atau menghapus pihak terkait di Coretax DJP dilakukan melalui akun Coretax orang pribadi yang ditunjuk sebagai Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab wajib pajak badan. Proses ini memastikan pengelolaan hak akses pihak terkait Coretax berjalan lancar, termasuk penambahan PIC baru, penggantian PIC utama, atau penghapusan wakil kuasa lama.
Langkah Awal Masuk ke Mode Impersonating untuk Kelola Pihak Terkait Coretax
Pastikan Anda login sebagai akun Coretax DJP orang pribadi yang berstatus PIC utama wajib pajak badan. PIC memiliki hak super user untuk mengelola semua fitur, termasuk menambah pihak terkait Coretax atau menghapus pihak terkait Coretax. Dari dashboard, pilih akun badan/instansi menggunakan fitur impersonating di bagian atas layar. Ini memungkinkan akses penuh ke data wajib pajak badan.
Cara Edit Informasi Umum untuk Tambah atau Hapus Pihak Terkait di Coretax
Setelah di mode impersonating, navigasikan ke panel kiri: Informasi Umum. Klik tombol Edit di kanan atas, tepat di bawah menu utama. Pada layar Pembaruan Data Wajib Pajak, klik Ambil Data Terbaru untuk sinkronisasi informasi terkini. Gulir ke bawah hingga bagian Pihak Terkait atau Related Parties, yang menampilkan tabel daftar pihak terkait Coretax beserta status aktif/nonaktif, role, dan aksi seperti edit atau hapus.
Cara Menghapus Pihak Terkait Lama di Coretax DJP
Untuk menghapus wakil kuasa atau PIC lama di Coretax, cari nama di tabel pihak terkait. Klik tombol Hapus di sebelah kiri nama tersebut. Konfirmasi penghapusan. Disarankan nonaktifkan saja daripada hapus total, agar data historis tetap tersimpan sebagai bukti mutasi atau cut-off. Ini menghindari kehilangan riwayat hak akses pihak terkait.
Cara Menambahkan Pihak Terkait Baru atau PIC Tambahan di Coretax
Klik tombol Tambah di atas tabel daftar pihak terkait Coretax. Pilih jenis pihak terkait (misalnya, Related Person, Pengurus, atau Direktur). Masukkan NIK/NPWP/TIN pegawai; sistem otomatis mengisi nama, email, dan detail lain jika sudah terdaftar di Coretax pribadi. Centang Apakah Penanggung Jawab jika ingin jadikan PIC baru. Isi masa berlaku awal (wajib) dan akhir (opsional). Klik Save untuk simpan.
Langkah Penyelesaian Perubahan Pihak Terkait dan Penetapan Role Akses
Setelah penambahan atau penghapusan pihak terkait, gulir ke bawah, centang pernyataan persetujuan wajib pajak, lalu klik Kirim atau Submit. Notifikasi sukses: "Data wajib pajak berhasil diperbarui." Selanjutnya, login ke akun Coretax pribadi pihak baru, impersonate ke akun badan, pilih Wakil Saya, dan tetapkan role akses seperti viewer atau editor. Jika gagal, lengkapi data lain di menu terkait.
Proses ini vital untuk penggantian PIC utama Coretax atau manajemen hak akses pegawai di Coretax DJP, memastikan kepatuhan perpajakan.
FAQ Cara Menambah atau Menghapus Pihak Terkait di Coretax DJP
Apa itu PIC di Coretax DJP dan siapa yang boleh mengelola pihak terkait?
PIC adalah Person In Charge dengan hak super user untuk tambah/hapus pihak terkait Coretax pada wajib pajak badan.
Bagaimana cara mengganti PIC utama di Coretax tanpa menghapus data lama?
Nonaktifkan PIC lama di tabel pihak terkait, tambah PIC baru, centang status penanggung jawab, lalu submit.
Apa yang harus dilakukan setelah menambah pihak terkait baru di Coretax?
Login ke akun pribadi mereka, impersonate ke badan, dan tetapkan role akses di menu Wakil Saya.
Mengapa penghapusan pihak terkait Coretax disarankan dinonaktifkan saja?
Untuk mempertahankan history mutasi sebagai bukti audit perpajakan.
Siapa saja yang bisa jadi pihak terkait di Coretax DJP?
Pegawai, pengurus, direktur, atau related person dengan NIK/NPWP terdaftar di Coretax pribadi.