Cara Mengatasi Status Anggota Keluarga Tidak Valid di Coretax DJP
Status anggota keluarga tidak valid di akun coretax sering terjadi karena NIK belum terdaftar atau dipadankan dengan benar di sistem Coretax DJP, sehingga menghambat pengisian NIK.
Penyebab Umum Status Anggota Keluarga Tidak Valid Saat Pengisian NIK di Coretax
Masalah ini biasanya muncul pada wanita kawin atau anak belum dewasa yang NIK-nya belum tercatat dalam Unit Pajak Keluarga (Family Tax Unit/FTU) kepala keluarga. Faktor pendukung meliputi:
- Nomor Kartu Keluarga (KK) belum sinkron dengan data Dukcapil pusat.
- Belum dilakukan pemutakhiran atau pemadanan data NIK-NPWP sebelumnya.
- Data pekerjaan atau status PTKP tidak sesuai e-KTP/KK.
Permohonan pemutakhiran kini tidak bisa via DJP Online, melainkan melalui KPP terdekat atau langsung di Coretax.
Solusi Lengkap Update Data Anggota Keluarga Tidak Valid di Coretax DJP
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengatasi status anggota keluarga tidak valid pada akun pajak Go ID melalui menu FTU di Coretax:
- Login ke coretaxdjp.pajak.go.id sebagai kepala keluarga.
- Pilih Profil Saya > Portal Saya > Informasi Umum > Edit.
- Scroll ke Unit Pajak Keluarga, klik Tambah.
- Isi data: NIK anggota keluarga, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir, nomor KK, nama, status hubungan (misalnya "Istri"), pekerjaan sesuai KTP, status PTKP, dan tanggal mulai FTU.
- Centang pernyataan Wajib Pajak, lalu Simpan atau Submit.
Sistem akan otomatis mengenali NIK setelah ini, memungkinkan pengisian di akun coretax Untuk tutorial visual, tonton panduan setting FTU di YouTube seperti video resmi.
Jika KK tetap tidak valid, pastikan data sesuai KK asli dan sudah terdaftar di Dukcapil. Bagi wanita kawin, setting FTU suami wajib dilakukan terlebih dahulu.
Langkah Tambahan Jika Masih Gagal Mengatasi NIK Tidak Terbaca di Coretax
- Lakukan registrasi mandiri di Coretax: Pilih "Daftar di sini > Perorangan > Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK > Hanya Registrasi". Lengkapi identitas, email/HP aktif, alamat, dan foto jelas.
- Hubungi KPP untuk pemadanan data atau kirim tiket ke sistem Melati via helpdesk.
- Cek padanan NIK-NPWP jika sudah punya NPWP sebelumnya.
Dengan langkah ini, administrasi pajak keluarga lancar tanpa kendala.
FAQ: Pertanyaan Umum Terkait Status Anggota Keluarga Tidak Valid di Akun Coretax
- Apa yang harus dilakukan jika NIK anggota keluarga tidak terbaca saat edit data di Coretax?
Tambahkan ke Unit Pajak Keluarga kepala keluarga via Profil Saya > Edit > Tambah. - Mengapa KK muncul tidak valid saat daftar NPWP istri di Coretax?
Karena belum setting FTU suami; input data sesuai KK dan sinkron Dukcapil. - Bisakah update data keluarga dilakukan online tanpa ke KPP?
Ya, via coretaxdjp.pajak.go.id menu FTU, tapi pemutakhiran awal mungkin butuh KPP. - Bagaimana jika setelah setting FTU status tetap tidak valid?
Datang ke KPP terdekat untuk bantuan registrasi atau verifikasi data. - Apa perbedaan registrasi mandiri vs FTU untuk anggota keluarga?
Registrasi mandiri untuk NPWP individu; FTU untuk integrasi keluarga agar NIK terdeteksi.