Solusi Kesalahan Tahun Pembayaran PPh Pasal 25
Pertanyaan:
Pembayaran PPh Pasal 25 masa Mei dan Juni salah tahunnya. Yang seharusnya 2025 malah 2026. Bagaimana solusinya?
Jawaban:
Untuk mengatasi kesalahan tahun pajak pada pembayaran PPh Pasal 25 tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.