Hak akses PIC di Coretax

Hak akses apa saja yang diberikan kepada PIC/penanggung jawab?

A: PIC/penanggung jawab berperan krusial sebagai pengelola utama atau super user dari akun wajib pajak pada Coretax DJP. Penanggung jawab memiliki hak dan tanggung jawab yang meliputi:

  1. Pengelolaan hak akses: Mendaftarkan, mengubah, atau menghapus hak akses pihak-pihak terkait, seperti wakil/pegawai atau konsultan.
  2. Penandatanganan dokumen: Melihat, membuat, dan menandatangani seluruh dokumen perpajakan, seperti bukti potong, faktur pajak, SPT, dan permohonan administrasi baik dari entitas pusat maupun cabang.
  3. Pelaksanaan supervisi: Memastikan kepatuhan administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.