Tim Redaksi Diskusi Pajak
Redaksi Diskusi Pajak berfokus menyajikan informasi perpajakan yang relevan, terbaru, dan dapat dipercaya. Kami mengumpulkan sumber dari publikasi resmi serta referensi publik di internet, untuk kemudian disajikan ulang secara ringkas bagi komunitas.
📍 Balikpapan

Langkah Mudah Mengubah Alamat NPWP Wajib Pajak Pribadi Online via Coretax dan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara Mengajukan Pindah Alamat Wajib Pajak Pribadi Online Melalui Coretax

Mengajukan perubahan alamat melalui Coretax sangatlah sederhana. Anda cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses Portal Coretax dan Menu Perubahan Data: Mulailah dengan login ke akun Coretax Anda. Setelah berhasil masuk, navigasikan ke menu "Portal Saya". Di dalam menu ini, Anda akan menemukan opsi "Perubahan Data". Klik opsi tersebut, lalu pilih "Perubahan Alamat Utama" untuk memulai permohonan.
  • Unggah Dokumen Pendukung Alamat Baru: Sistem akan meminta Anda untuk mengunggah dokumen pendukung yang valid dan menunjukkan alamat baru Anda. Pastikan dokumen ini jelas dan terbaca. Contoh dokumen bisa berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat baru, surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, atau bukti kepemilikan/sewa tempat tinggal.