Konsultasi layanan pembuatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) kota Balikpapan membantu wajib pajak memenuhi syarat administratif untuk tender, perizinan, fasilitas pajak, hingga pengurusan izin usaha hanya melalui Coretax, tanpa harus datang ke KPP. SKF kini diterbitkan digital lewat menu Layanan Wajib Pajak di Coretax, ditandatangani dengan Kode Otorisasi DJP atau sertifikat elektronik, dan umumnya berlaku 1 bulan sejak tanggal terbit.
Layanan Pembuatan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Kota Balikpapan
Surat Keterangan Fiskal adalah dokumen resmi DJP yang menyatakan status kepatuhan pajak wajib pajak (SPT Tahunan, SPT Masa, dan tunggakan) yang sering diminta untuk pengadaan barang/jasa, perizinan usaha, pengajuan fasilitas pajak, hingga persyaratan perbankan. Untuk wajib pajak di Balikpapan, seluruh pengajuan dilakukan terpusat di Coretax, namun tetap diawasi KPP domisili seperti KPP Balikpapan Timur/Barat.
Pelaku usaha, UMKM, dan konsultan yang sering ikut tender pemerintah/korporasi sangat bergantung pada SKF yang valid dan bebas catatan tunggakan untuk lolos seleksi administratif.
Syarat Mengajukan Surat Keterangan Fiskal di Coretax
Secara umum, wajib pajak harus
- sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh dua tahun terakhir dan SPT Masa PPN minimal tiga masa terakhir (bagi PKP),
- tidak memiliki utang pajak atau jika ada sudah diangsur/ditunda dengan persetujuan DJP,
- serta tidak sedang dalam proses pidana perpajakan atau TPPU asal pajak.
Jika salah satu syarat gagal, sistem akan menolak permohonan SKF secara otomatis.
Pendampingan sebelum pengajuan penting untuk mengecek status kepatuhan, memastikan SPT yang tertinggal segera disampaikan, dan jika ada utang, diurus skema angsuran/penundaan agar flag “tidak patuh” hilang dari sistem.
Cara Mengajukan SKF di Coretax DJP untuk Wajib Pajak Balikpapan
Pengajuan SKF dilakukan dengan login ke Portal Wajib Pajak Coretax menggunakan NIK/NPWP 16 digit dan autentikasi dua faktor, lalu
- masuk ke menu Layanan Wajib Pajak → Layanan Administrasi → Buat Permohonan Layanan Administrasi.
- Di bagian jenis layanan, pilih “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan (AS.01)” dan sub-layanan “Surat Keterangan Fiskal (AS.01-01)”.
Setelah formulir muncul, wajib pajak mengisi tujuan permohonan (misal: pengadaan barang/jasa, fasilitas pajak, perbankan) dan memilih kota tempat SKF diterbitkan, misalnya “Balikpapan”, lalu sistem melakukan validasi otomatis status kepatuhan. Jika lolos, pengguna membuat PDF SKF, menandatangani dengan KO DJP/sertifikat elektronik, dan mengirim permohonan hingga sistem menerbitkan SKF dan Bukti Penerimaan Surat (BPS) secara otomatis untuk diunduh.
Manfaat Pendampingan Pembuatan SKF untuk Pelaku UMKM dan Badan Usaha
Pendampingan pembuatan SKF tidak hanya membantu klik menu yang tepat, tetapi memastikan prasyarat kepatuhan terpenuhi sebelum pengajuan sehingga peluang penolakan dari sistem sangat kecil. Pelaku UMKM di Balikpapan sering terkendala SPT Tahunan yang belum lengkap, status NPWP nonaktif, atau utang pajak kecil yang belum disadari—semua ini dapat dipetakan dan dibereskan lebih dulu sebelum klik “Buat Permohonan”.
Selain itu, pendampingan profesional bermanfaat untuk:
- Menganalisis tujuan SKF (tender, perbankan, izin usaha, fasilitas pajak) dan menyiapkan dokumen pendukung lain yang biasanya diminta pihak ketiga.
- Mengoptimalkan histori kepatuhan agar usaha terlihat kredibel di mata pemberi kerja, bank, maupun instansi pemerintah.
- Menyusun SOP internal, sehingga staf administrasi perusahaan dapat mengulang proses SKF berikutnya dengan lebih mandiri dan terstruktur.
Dengan alur yang benar, waktu pengurusan dapat dipangkas drastis: dari berhari-hari trial and error menjadi hitungan jam, karena semua indikator kepatuhan sudah hijau sebelum permohonan dibuat di Coretax.
FAQ Surat Keterangan Fiskal (SKF) Kota Balikpapan
Siapa butuh SKF di Balikpapan?
UMKM tender pemerintah/BUMN, kredit bank, izin usaha, fasilitas pajak.
Berapa lama SKF Coretax terbit?
Instan jika lolos validasi; max 3 hari kerja.
Bisa full online tanpa KPP Balikpapan?
Ya, 100% Coretax; tatap muka hanya klarifikasi.
Penyebab tolak SKF Coretax?
SPT kurang, tunggakan tanpa angsuran, pemeriksaan berjalan.
UMKM non-PKP bisa SKF?
Ya, cukup SPT Tahunan + nol tunggakan.
Mengapa Menggunakan Jasa Konsultan Pajak untuk SKF Balikpapan?
Mengurus SKF tampak sederhana, tetapi kegagalan biasanya terjadi pada tahap “tak terlihat”: histori SPT, status NPWP, dan utang yang tidak terpantau. Konsultan pajak yang memahami Coretax dan praktik di lapangan Balikpapan dapat:
- Melakukan “cek kesehatan pajak” sebelum Anda menekan tombol permohonan,
- Menyusun langkah korektif jika ada tunggakan atau kekurangan pelaporan,
- Membantu tim internal memahami alur layanan administrasi Coretax yang terus berubah.
Bagi UMKM dan perusahaan yang sering ikut tender atau berhadapan dengan bank, memiliki partner konsultan pajak berarti risiko administrasi ditolak karena pajak dapat ditekan seminimal mungkin, sementara Anda tetap fokus ke operasional bisnis.
Hubungi Konsultan Surat Keterangan Fiskal Balikpapan
Siap SKF Coretax hari ini? Hubungi author via WhatsApp/Telegram di www.diskusipajak.com untuk konsultasi gratis dan pendampingan cepat Balikpapan.
Hubungi Kami Sekarang