NITKU Cabang Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkapnya
Jika NITKU cabang tidak muncul saat membuat bukti potong padahal TKU sudah terdaftar di profil wajib pajak, masalah ini umumnya terjadi karena pegawai yang mela
Penyebab NITKU Cabang Tidak Muncul
Masalah NITKU cabang tidak muncul di Coretax biasanya disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, pegawai yang melakukan impersonate atau pembuatan dokumen tidak tercantum dalam daftar PIC Cabang. Kedua, pegawai tersebut hanya ditunjuk di NPWP Pusat tetapi belum ditambahkan sebagai PIC di NITKU cabang yang bersangkutan. Ketiga, data PIC belum terintegrasi dengan baik dalam sistem atau belum diperbarui setelah pendaftaran.
Langkah-Langkah Menambahkan PIC Cabang di Coretax
Untuk mengatasi masalah ini, ikuti prosedur berikut:
- Masuk ke akun Coretax menggunakan akun wajib pajak badan dengan PIC Pusat
- Buka menu Portal Saya, kemudian pilih Profil Saya
- Klik submenu Informasi Umum
- Klik tombol Edit pada halaman tersebut
- Scroll ke bagian Tempat Kegiatan Usaha (TKU)/Sub Unit
- Pilih dan edit TKU yang akan ditambahkan PIC Cabang
- Input data PIC Cabang yang sesuai
- Melalui menu Wakil/Kuasa Saya, tetapkan peran untuk masing-masing pegawai pusat dan cabang
- Simpan perubahan
Setelah PIC Cabang berhasil ditambahkan dan memiliki hak akses drafter/signer cabang, pegawai tersebut dapat melakukan impersonate pada akun wajib pajak badan dan memilih NITKU cabang saat membuat bukti potong atau faktur pajak.
Tips Tambahan
Pastikan juga untuk melakukan clear cache dan cookies browser sebelum mengakses Coretax kembali. Ini membantu sistem memperbarui data akses terbaru. Jika masalah masih berlanjut, hubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau Kring Pajak untuk mendapatkan bantuan teknis lebih lanjut.
