Jasa Pelaporan SPT & Kepatuhan Pajak Palembang

2 min read

Review, Penyusunan, dan Pelaporan SPT sesuai Sistem Coretax

Pelaporan pajak bukan sekadar memenuhi tenggat waktu. Setiap SPT yang dilaporkan menjadi bagian dari profil kepatuhan wajib pajak dan dapat menjadi dasar analisis risiko oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Faizal Aziz membantu perusahaan di Kota Palembang menyusun, meninjau, dan melaporkan kewajiban perpajakan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak hanya memastikan SPT tersampaikan tepat waktu, tetapi juga memastikan data yang dilaporkan konsisten dengan transaksi bisnis, pembukuan, dan dokumentasi perpajakan perusahaan.

Layanan ini cocok bagi perusahaan yang belum memiliki Tax Manager tetap namun ingin memastikan kepatuhan perpajakannya dikelola secara profesional.


Layanan Pelaporan SPT

SPT Tahunan Orang Pribadi

Pendampingan penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi:

  • Karyawan
  • Profesional
  • Pengusaha
  • Pemilik usaha

SPT Tahunan Badan

Membantu perusahaan dalam penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan, meliputi:

  • PT
  • CV
  • Koperasi
  • Yayasan
  • Firma
  • Badan usaha lainnya

SPT Masa

Pendampingan penyusunan dan pelaporan:

  • SPT Masa PPh Pasal 21
  • SPT Masa PPh Pasal 23/26
  • SPT Masa PPh Final Pasal 4 ayat (2)
  • SPT Masa PPh Pasal 22
  • SPT Masa PPN
  • e-Bupot Unifikasi
  • SPT Masa lainnya sesuai ketentuan.

Rekonsiliasi Fiskal

Membantu perusahaan melakukan:

  • Rekonsiliasi fiskal
  • Koreksi fiskal positif
  • Koreksi fiskal negatif
  • Penyesuaian laporan keuangan fiskal
  • Review konsistensi data perpajakan

Pembetulan SPT

Pendampingan apabila diperlukan:

  • Pembetulan SPT Tahunan
  • Pembetulan SPT Masa
  • Evaluasi risiko sebelum pembetulan
  • Penyusunan dokumentasi pendukung

Review Kepatuhan Pajak

Sebelum pelaporan dilakukan, kami membantu melakukan review terhadap:

  • Konsistensi laporan keuangan dengan SPT.
  • Kesesuaian omzet dengan pelaporan PPN.
  • Kesesuaian pemotongan dan pemungutan pajak.
  • Validitas bukti potong.
  • Validitas faktur pajak.
  • Kelengkapan dokumentasi perpajakan.
  • Potensi risiko yang dapat memicu klarifikasi atau pemeriksaan.

Mengapa Review Sebelum Melapor Penting?

Kesalahan dalam pelaporan pajak tidak selalu langsung terlihat ketika SPT dikirimkan. Namun, ketidaksesuaian data dapat menjadi perhatian dalam proses pengawasan kepatuhan maupun pemeriksaan pajak.

Melalui proses review sebelum pelaporan, perusahaan memiliki kesempatan untuk:

  • mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data;
  • memperbaiki dokumentasi pendukung;
  • memastikan pelaporan dilakukan secara lebih akurat; dan
  • memperkuat tata kelola perpajakan perusahaan.

Mengapa Memilih Faizal Aziz?

Berpengalaman bidang pemeriksaan, pengawasan kepatuhan wajib pajak, dan sengketa perpajakan.

Pendekatan yang digunakan tidak hanya berfokus pada penyampaian SPT, tetapi juga pada kualitas data dan dokumentasi yang mendukungnya. Tujuannya adalah membantu perusahaan membangun kepatuhan perpajakan yang lebih baik sekaligus mengurangi potensi risiko di kemudian hari.


Wilayah Layanan

Melayani perusahaan dan wajib pajak di:

  • Kota Palembang
  • Kabupaten Banyuasin
  • Kabupaten Ogan Ilir
  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Seluruh Provinsi Sumatera Selatan melalui layanan daring.

FAQ

Apakah hanya membantu pelaporan SPT?

Tidak. Layanan mencakup review kepatuhan, rekonsiliasi fiskal, evaluasi risiko perpajakan, serta penyusunan dokumentasi pendukung sebelum pelaporan dilakukan.

Apakah bisa membantu pembetulan SPT?

Ya. Kami membantu mengevaluasi kebutuhan pembetulan SPT serta menyiapkan dokumen pendukung agar proses pembetulan dilakukan secara tepat.

Apakah melayani perusahaan yang sudah memiliki staf pajak?

Ya. Layanan dapat menjadi pendamping bagi staf pajak internal melalui proses review, supervisi, dan evaluasi sebelum pelaporan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.