Jasa Penunjang Pajak Balikpapan – Pembukuan, Due Diligence, Training, Akuntansi Pajak

Butuh jasa penunjang pajak di Balikpapan? Kami sediakan pembukuan & akuntansi pajak, tax due diligence, training pajak in-house, penyusunan tax accounting policy.

Selain layanan kepatuhan dan konsultasi pajak utama, kami juga menyediakan jasa penunjang yang melengkapi kebutuhan perpajakan perusahaan di Balikpapan — mulai dari pembukuan & akuntansi pajak, tax due diligence untuk akuisisi/investasi, training in-house, hingga penyusunan kebijakan akuntansi perpajakan.

Jasa penunjang ini dirancang untuk membantu perusahaan di Balikpapan membangun fondasi perpajakan yang kuat — bukan hanya patuh, tapi juga efisien dan siap diperiksa.

Lingkup Layanan Penunjang

NoLayananKeterangan
1Pembukuan & Akuntansi PajakPenyusunan pembukuan sesuai SAK/PSAK + koreksi fiskal — laporan komersial & fiskal
2Tax Due DiligenceReview kepatuhan pajak untuk tujuan akuisisi, investasi, IPO — identifikasi risiko tersembunyi
3Training Pajak In-HouseWorkshop pajak untuk internal perusahaan — SPT, e-Bupot, Coretax, PPN, PPh
4Tax Accounting PolicyPenyusunan kebijakan akuntansi perpajakan — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan
5Tax Cash Flow PlanningEstimasi beban pajak tahunan, jadwal setor, mitigasi denda keterlambatan
6Setup e-Faktur / e-BupotKonfigurasi aplikasi DJP — user management, sertifikat digital, troubleshooting
7Rekonsiliasi Data InternalCross-check data akuntansi dengan data pelaporan pajak — temukan selisih sebelum diperiksa

1. Pembukuan & Akuntansi Pajak

  • Pencatatan transaksi sesuai SAK/PSAK — laporan keuangan komersial.
  • Koreksi fiskal (Pasal 6 & 9 UU PPh) — laporan keuangan fiskal.
  • Penyusunan laporan laba rugi, neraca, dan arus kas untuk kebutuhan SPT Tahunan.
  • Rekonsiliasi bank, piutang, persediaan, aktiva tetap.

Dasar hukum: Pasal 28 UU KUP (kewajiban pembukuan).

2. Tax Due Diligence (Tax DD)

Untuk perusahaan di Balikpapan yang sedang melakukan M&A, IPO, atau investasi:

  • Review 3-5 tahun SPT — identifikasi potensi kurang bayar, koreksi, sanksi.
  • Analisis risiko transfer pricing & transaksi afiliasi.
  • Identifikasi risiko tanggung renteng (Pasal 164 UU KUP) — pembeli bisa kena tagihan pajak penjual.
  • Laporan DD: daftar temuan, estimasi dampak, rekomendasi mitigasi.

3. Training Pajak In-House

Kami menyediakan pelatihan perpajakan untuk tim internal perusahaan di Balikpapan:

  • SPT Tahunan Badan & rekonsiliasi fiskal.
  • e-Bupot Unifikasi & SPT Masa PPh Unifikasi.
  • PPN & e-Faktur Coretax.
  • Transfer pricing documentation.
  • Coretax — pelaporan & administrasi.
  • Bisa di kantor Anda atau online — ½ hari atau full day.

4. Tax Accounting Policy

  • Penyusunan kebijakan tertulis — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan & biaya.
  • Dokumen tax accounting policy — untuk panduan internal & kebutuhan audit.
  • Holistik: Layanan penunjang melengkapi jasa kepatuhan & konsultasi utama — satu mitra untuk semua kebutuhan pajak.
  • Fleksibel: Bisa di-scope per project atau retainer bulanan — tergantung kebutuhan perusahaan di Balikpapan.
  • Praktisi Berpengalaman: Tim kami adalah praktisi pajak aktif, bukan akademisi — langsung aplikatif untuk bisnis Anda.

Hubungi Konsultasi Jasa Penunjang Pajak Balikpapan

WhatsApp: 085171075710 | Email: less.summerize@gmail.com

Lokasi