Jasa Penunjang Pajak Balikpapan – Pembukuan, Due Diligence, Training, Akuntansi Pajak
Butuh jasa penunjang pajak di Balikpapan? Kami sediakan pembukuan & akuntansi pajak, tax due diligence, training pajak in-house, penyusunan tax accounting policy.
Selain layanan kepatuhan dan konsultasi pajak utama, kami juga menyediakan jasa penunjang yang melengkapi kebutuhan perpajakan perusahaan di Balikpapan — mulai dari pembukuan & akuntansi pajak, tax due diligence untuk akuisisi/investasi, training in-house, hingga penyusunan kebijakan akuntansi perpajakan.
Jasa penunjang ini dirancang untuk membantu perusahaan di Balikpapan membangun fondasi perpajakan yang kuat — bukan hanya patuh, tapi juga efisien dan siap diperiksa.
Lingkup Layanan Penunjang
| No | Layanan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Pembukuan & Akuntansi Pajak | Penyusunan pembukuan sesuai SAK/PSAK + koreksi fiskal — laporan komersial & fiskal |
| 2 | Tax Due Diligence | Review kepatuhan pajak untuk tujuan akuisisi, investasi, IPO — identifikasi risiko tersembunyi |
| 3 | Training Pajak In-House | Workshop pajak untuk internal perusahaan — SPT, e-Bupot, Coretax, PPN, PPh |
| 4 | Tax Accounting Policy | Penyusunan kebijakan akuntansi perpajakan — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan |
| 5 | Tax Cash Flow Planning | Estimasi beban pajak tahunan, jadwal setor, mitigasi denda keterlambatan |
| 6 | Setup e-Faktur / e-Bupot | Konfigurasi aplikasi DJP — user management, sertifikat digital, troubleshooting |
| 7 | Rekonsiliasi Data Internal | Cross-check data akuntansi dengan data pelaporan pajak — temukan selisih sebelum diperiksa |
1. Pembukuan & Akuntansi Pajak
- Pencatatan transaksi sesuai SAK/PSAK — laporan keuangan komersial.
- Koreksi fiskal (Pasal 6 & 9 UU PPh) — laporan keuangan fiskal.
- Penyusunan laporan laba rugi, neraca, dan arus kas untuk kebutuhan SPT Tahunan.
- Rekonsiliasi bank, piutang, persediaan, aktiva tetap.
Dasar hukum: Pasal 28 UU KUP (kewajiban pembukuan).
2. Tax Due Diligence (Tax DD)
Untuk perusahaan di Balikpapan yang sedang melakukan M&A, IPO, atau investasi:
- Review 3-5 tahun SPT — identifikasi potensi kurang bayar, koreksi, sanksi.
- Analisis risiko transfer pricing & transaksi afiliasi.
- Identifikasi risiko tanggung renteng (Pasal 164 UU KUP) — pembeli bisa kena tagihan pajak penjual.
- Laporan DD: daftar temuan, estimasi dampak, rekomendasi mitigasi.
3. Training Pajak In-House
Kami menyediakan pelatihan perpajakan untuk tim internal perusahaan di Balikpapan:
- SPT Tahunan Badan & rekonsiliasi fiskal.
- e-Bupot Unifikasi & SPT Masa PPh Unifikasi.
- PPN & e-Faktur Coretax.
- Transfer pricing documentation.
- Coretax — pelaporan & administrasi.
- Bisa di kantor Anda atau online — ½ hari atau full day.
4. Tax Accounting Policy
- Penyusunan kebijakan tertulis — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan & biaya.
- Dokumen tax accounting policy — untuk panduan internal & kebutuhan audit.
- Holistik: Layanan penunjang melengkapi jasa kepatuhan & konsultasi utama — satu mitra untuk semua kebutuhan pajak.
- Fleksibel: Bisa di-scope per project atau retainer bulanan — tergantung kebutuhan perusahaan di Balikpapan.
- Praktisi Berpengalaman: Tim kami adalah praktisi pajak aktif, bukan akademisi — langsung aplikatif untuk bisnis Anda.
Hubungi Konsultasi Jasa Penunjang Pajak Balikpapan
WhatsApp: 085171075710 | Email: less.summerize@gmail.com