- Telah menerbitkan Kode Billing angsuran PPh Pasal 25.
Langkah 1
- Masuk pada portal Core Tax.
Langkah 2
- Klik/pilih tombol modul Buku Besar.
Langkah 3
- Tampil laman Buku Besar Saya ; - Saldo tersisa dengan nilai 311.662,00
Langkah 4
- Pilih/klik modul Pembayaran ; - Pilih/klik sub modul Permohonan Pemindahbukuan.
Langkah 5
- Tampil laman Permohonan Pemindahbukuan Belum Diajukan ; - Pilih tombol + Buat Permohonan Pemindahbukuan Baru.
Langkah 6
- Tampil Laman Buat Baru Detail Permohonan Pemindahbukuan ; - Semua kolom pada sisi kanan dan sisi kiri telah terisi secara otomatis sesuai dengan data base profil wajib pajak.
Langkah 7
- Gulir ke bagian bawah ; - Perhatikan pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan.
Langkah 8
- Pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan ; - Klik/pilih icon/lambang kaca pembesar.
Langkah 9
- Tampil jendela Pencarian Kredit ; - Klik/pilih tombol Pilih pada baris yang tersedia secara otomatis atas dana yang siap digunakan dalam proses pemindahbukuan.
Langkah 10
- Setelah memilih kredit yang akan digunakan, maka pada kolom (panah kiri atas)tersebut akan tampil angka kode kredit ; - Pada sisi kanan kolom Jumlah yang akan di pindahbukukan tampil angka sejumlah 311.662,00 ; - Pada tabel telah tampil sumber biaya yang akan digunakan.
Langkah 11
- Perhatikan pada sisi (kanan) kolom Jumlah yang akan dipindahbukukan, block pada angka yang tersedia.
Langkah 12
- digantikan dengan angka 94.169,00 adalah sejumlah dengan kode billing pada gambar 1 ; - Selanjutnya pada sisi kiri (bawah) klik/pilh tombol +.
Langkah 13
- Tampil tabel Pilih tujuan pemindahbukuan ; - Pilih/klik pada kolom Tujuan.
Langkah 14
- Tersedia pilihan pada kolom Tujuan ; - Pilih Akun Wajib Pajak.
Langkah 15
- Pada kolom NPWP dan kolom Nama akan terisi secara otomatis ; - Pilih/klik pada kolom Jenis Kewajiban ; - Pilih kata Lainnya.
Langkah 16
- Pada kolom Referensi adalah tidak dapat diakses ; - Lanjut pada kolom KAP - KJS ; - Pilih/klik kolom KAP - KJS dan ketik kata kunci dengan angka 25 ; - Pilih yang telah tersedia dengan uraian 411126 - 100 Pph Pasal 25/29 Badan - Masa.
Langkah 17
- Selanjutnya pada kolom Masa Pajak ; - Pilih masa dan sesuai dengan contoh, pilih masa Agustus 2026.
Langkah 18
- Pada kolom Jumlah,isikan dengan angka 94.169,00
Langkah 19
- Tampil pada sisi kanan pada baris JUMLAH telah terisi dengan angka 94.168,00 ; - Pilih/klik tombol Unggah File pada sisi kiri.
- Silahkan memilih file kode billing yang telah diterbitkan dan pilih/klik tombol Open pada sisi kiri bawah.
Langkah 22
- Telah tampil nama file BILLING CODE ; - Pilih/klik tombol Unggah File.
Langkah 23
- tampil notifikasi Succes - Form permohonan pemindahbukuan telah terunggah.
Langkah 24
- Gulir laman ke bagian bawah ; - Tampil bagian Tanda tangan ; - Pada baris Kata Sandi Penandatangan,pilih/klik pada kolomnya dan isikan dengan passphrase elektronik wajib pajak orang pribadi selaku penanggung jawab dan wakil wajib pajak badan ; - Langkah berikutnya pilih/klik tombol Tanda Tangan.
Langkah 25
- Langkah selanjutnya adalah pilih/klik tombol Kirim Permohonan.
Langkah 26
- Tampil notifikasi Succes - Balance transfer request submitted succesfully.
Langkah 27
- Kembali gulir pada bagian atas laman Permohonan Pemindah bukuan Belum Diajukan ; - Tampil pada tabel adalah 1 baris data proses pemindahbukuan.
Langkah 28
- Pada sisi kiri laman Permohonan Pemindahbukuan Selesai Diproses akan tampil setelah pilih/klik sub menu pada sisi kiri Diproses ; - Telah tampil pada tabel detail lengkap pengajuan pemindahbukuan.
Langkah 29
- Kembali pada modul Buku Besar untuk mengecek atau memeriksa sisa Saldo ; - Telah berkurang yang dari angka 331.662,00 menjadi angka 217.499,00.
Langkah 30
- Untuk pengecekan atau memeriksa lebih lanjut, gulir ke bawah ; - Pilih/klik box/kotak Menampilkan kredit ; - Pilih/klik tombol Terapkan Filter.
Langkah 31
- Tampil pada tabel dengan tanggal posting spesifik yang proses pengajuan pemindahbukuan adalah per tanggal 1 September 2026 (sesuai contoh) dan pada kolom Detail Jenis Pencatatan adalah Pemindahbukuan.
Langkah 32
- Pada kolom Nilai Sisa adalah dengan jumlah angka 94.169,00 ; - Pada kolom Referensi telah terisi dengan nomor KET.
Langkah 33
- Kembali pilih/klik pada modul Portal Saya ; - Pilih/klik sub modul Dokumen Saya.
Langkah 34
- Telah tampil laman Dokumen ; - Pilih/klik tombol Hasilkan Dokumen.
Langkah 35
- Tampil notifikasi Berhasil - Pembuatan ulang dokumen berhasil.
Langkah 36
- Telah tampil nomor KET.
Langkah 37
- gulir laman ke arah kanan ; - Pilih/klik tombol Unduh.
Langkah 38
- Secara otomatis akan terunduh pada perangkat komputer.
Langkah 39
MEMBERSHIP PEMULA MBG UMKM
KELAS ONLINE MBG
- PEMBAHASAN MATERI DISEDERHANAKAN
- SUDAH MENGGUNAKAN BAHASA PASAR
- GRUP DISKUSI WA MBG
- POKOKNYA SEMUA RESPONSIF
- DISKUSI TENTANG PMK 37/2025
- DISKUSI TENTANG PMK 44/2026 + PMK 55/2026
- DISKUSI TENTANG PP 20/2026
Pemahaman sederhana sajalah … agar nanti tahun 2027, SPT Tahunan Anda tidak berobat jalan !!!
Sampai jumpa di kelas online MBG tiap hari Jumat pukul 19.30 via Zoom…