PEMINDAHBUKUAN CORE TAX

PEMINDAHBUKUAN PPh Pasal 25 dari Saldo Tersisa Buku Besar Saya

Share
PEMINDAHBUKUAN CORE TAX

Gambar 1

- Telah menerbitkan Kode Billing angsuran PPh Pasal 25.

Langkah 1

- Masuk pada portal Core Tax.

Langkah 2

- Klik/pilih tombol modul Buku Besar.

Langkah 3

- Tampil laman Buku Besar Saya ; - Saldo tersisa dengan nilai 311.662,00

Langkah 4

- Pilih/klik modul Pembayaran ; - Pilih/klik sub modul Permohonan Pemindahbukuan.

Langkah 5

- Tampil laman Permohonan Pemindahbukuan Belum Diajukan ; - Pilih tombol + Buat Permohonan Pemindahbukuan Baru.

Langkah 6

- Tampil Laman Buat Baru Detail Permohonan Pemindahbukuan ; - Semua kolom pada sisi kanan dan sisi kiri telah terisi secara otomatis sesuai dengan data base profil wajib pajak.

Langkah 7

- Gulir ke bagian bawah ; - Perhatikan pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan.

Langkah 8

- Pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan ; - Klik/pilih icon/lambang kaca pembesar.

Langkah 9

- Tampil jendela Pencarian Kredit ; - Klik/pilih tombol Pilih pada baris yang tersedia secara otomatis atas dana yang siap digunakan dalam proses pemindahbukuan.

Langkah 10

- Setelah memilih kredit yang akan digunakan, maka pada kolom (panah kiri atas)tersebut akan tampil angka kode kredit ; - Pada sisi kanan kolom Jumlah yang akan di pindahbukukan tampil angka sejumlah 311.662,00 ; - Pada tabel telah tampil sumber biaya yang akan digunakan.

Langkah 11

- Perhatikan pada sisi (kanan) kolom Jumlah yang akan dipindahbukukan, block pada angka yang tersedia.

Langkah 12

- digantikan dengan angka 94.169,00 adalah sejumlah dengan kode billing pada gambar 1 ; - Selanjutnya pada sisi kiri (bawah) klik/pilh tombol +.

Langkah 13

- Tampil tabel Pilih tujuan pemindahbukuan ; - Pilih/klik pada kolom Tujuan.

Langkah 14

- Tersedia pilihan pada kolom Tujuan ; - Pilih Akun Wajib Pajak.

Langkah 15

- Pada kolom NPWP dan kolom Nama akan terisi secara otomatis ; - Pilih/klik pada kolom Jenis Kewajiban ; - Pilih kata Lainnya.

Langkah 16

- Pada kolom Referensi adalah tidak dapat diakses ; - Lanjut pada kolom KAP - KJS ; - Pilih/klik kolom KAP - KJS dan ketik kata kunci dengan angka 25 ; - Pilih yang telah tersedia dengan uraian 411126 - 100 Pph Pasal 25/29 Badan - Masa.

Langkah 17

- Selanjutnya pada kolom Masa Pajak ; - Pilih masa dan sesuai dengan contoh, pilih masa Agustus 2026.

Langkah 18

- Pada kolom Jumlah,isikan dengan angka 94.169,00

Langkah 19

- Tampil pada sisi kanan pada baris JUMLAH telah terisi dengan angka 94.168,00 ; - Pilih/klik tombol Unggah File pada sisi kiri.

Langkah 20

- Tampil jendela Unggah dokumen pendukung pemindahbukuan ; - Klik/pilih tombol Pilih file.

Langkah 21

- Silahkan memilih file kode billing yang telah diterbitkan dan pilih/klik tombol Open pada sisi kiri bawah.

Langkah 22

- Telah tampil nama file BILLING CODE ; - Pilih/klik tombol Unggah File.

Langkah 23

- tampil notifikasi Succes - Form permohonan pemindahbukuan telah terunggah.

Langkah 24

- Gulir laman ke bagian bawah ; - Tampil bagian Tanda tangan ; - Pada baris Kata Sandi Penandatangan,pilih/klik pada kolomnya dan isikan dengan passphrase elektronik wajib pajak orang pribadi selaku penanggung jawab dan wakil wajib pajak badan ; - Langkah berikutnya pilih/klik tombol Tanda Tangan.

Langkah 25

- Langkah selanjutnya adalah pilih/klik tombol Kirim Permohonan.

Langkah 26

- Tampil notifikasi Succes - Balance transfer request submitted succesfully.

Langkah 27

- Kembali gulir pada bagian atas laman Permohonan Pemindah bukuan Belum Diajukan ; - Tampil pada tabel adalah 1 baris data proses pemindahbukuan.

Langkah 28

- Pada sisi kiri laman Permohonan Pemindahbukuan Selesai Diproses akan tampil setelah pilih/klik sub menu pada sisi kiri Diproses ; - Telah tampil pada tabel detail lengkap pengajuan pemindahbukuan.

Langkah 29

- Kembali pada modul Buku Besar untuk mengecek atau memeriksa sisa Saldo ; - Telah berkurang yang dari angka 331.662,00 menjadi angka 217.499,00.

Langkah 30

- Untuk pengecekan atau memeriksa lebih lanjut, gulir ke bawah ; - Pilih/klik box/kotak Menampilkan kredit ; - Pilih/klik tombol Terapkan Filter.

Langkah 31

- Tampil pada tabel dengan tanggal posting spesifik yang proses pengajuan pemindahbukuan adalah per tanggal 1 September 2026 (sesuai contoh) dan pada kolom Detail Jenis Pencatatan adalah Pemindahbukuan.

Langkah 32

- Pada kolom Nilai Sisa adalah dengan jumlah angka 94.169,00 ; - Pada kolom Referensi telah terisi dengan nomor KET.

Langkah 33

- Kembali pilih/klik pada modul Portal Saya ; - Pilih/klik sub modul Dokumen Saya.

Langkah 34

- Telah tampil laman Dokumen ; - Pilih/klik tombol Hasilkan Dokumen.

Langkah 35

- Tampil notifikasi Berhasil - Pembuatan ulang dokumen berhasil.

Langkah 36

- Telah tampil nomor KET.

Langkah 37

- gulir laman ke arah kanan ; - Pilih/klik tombol Unduh.

Langkah 38

- Secara otomatis akan terunduh pada perangkat komputer.

Langkah 39


MEMBERSHIP PEMULA MBG UMKM

KELAS ONLINE MBG

- PEMBAHASAN MATERI DISEDERHANAKAN

- SUDAH MENGGUNAKAN BAHASA PASAR

- GRUP DISKUSI WA MBG

- POKOKNYA SEMUA RESPONSIF

- DISKUSI TENTANG PMK 37/2025

- DISKUSI TENTANG PMK 44/2026 + PMK 55/2026

- DISKUSI TENTANG PP 20/2026

Pemahaman sederhana sajalah … agar nanti tahun 2027, SPT Tahunan Anda tidak berobat jalan !!!

Sampai jumpa di kelas online MBG tiap hari Jumat pukul 19.30 via Zoom…

Bergabung Sekarang