Lewati ke konten

PEMINDAHBUKUAN CORE TAX

6 min read
PEMINDAHBUKUAN CORE TAX

Gambar 1

- Telah menerbitkan Kode Billing angsuran PPh Pasal 25.

Langkah 1

- Masuk pada portal Core Tax.

Langkah 2

- Klik/pilih tombol modul Buku Besar.

Langkah 3

- Tampil laman Buku Besar Saya ; - Saldo tersisa dengan nilai 311.662,00

Langkah 4

- Pilih/klik modul Pembayaran ; - Pilih/klik sub modul Permohonan Pemindahbukuan.

Langkah 5

- Tampil laman Permohonan Pemindahbukuan Belum Diajukan ; - Pilih tombol + Buat Permohonan Pemindahbukuan Baru.

Langkah 6

- Tampil Laman Buat Baru Detail Permohonan Pemindahbukuan ; - Semua kolom pada sisi kanan dan sisi kiri telah terisi secara otomatis sesuai dengan data base profil wajib pajak.

Langkah 7

- Gulir ke bagian bawah ; - Perhatikan pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan.

Langkah 8

- Pada bagian Pilih data pembayaran sumber pemindahbukuan ; - Klik/pilih icon/lambang kaca pembesar.

Langkah 9

- Tampil jendela Pencarian Kredit ; - Klik/pilih tombol Pilih pada baris yang tersedia secara otomatis atas dana yang siap digunakan dalam proses pemindahbukuan.

Langkah 10

- Setelah memilih kredit yang akan digunakan, maka pada kolom (panah kiri atas)tersebut akan tampil angka kode kredit ; - Pada sisi kanan kolom Jumlah yang akan di pindahbukukan tampil angka sejumlah 311.662,00 ; - Pada tabel telah tampil sumber biaya yang akan digunakan.

Langkah 11

- Perhatikan pada sisi (kanan) kolom Jumlah yang akan dipindahbukukan, block pada angka yang tersedia.

Langkah 12

- digantikan dengan angka 94.169,00 adalah sejumlah dengan kode billing pada gambar 1 ; - Selanjutnya pada sisi kiri (bawah) klik/pilh tombol +.

Langkah 13

- Tampil tabel Pilih tujuan pemindahbukuan ; - Pilih/klik pada kolom Tujuan.

Langkah 14

- Tersedia pilihan pada kolom Tujuan ; - Pilih Akun Wajib Pajak.

Langkah 15

- Pada kolom NPWP dan kolom Nama akan terisi secara otomatis ; - Pilih/klik pada kolom Jenis Kewajiban ; - Pilih kata Lainnya.

Langkah 16

- Pada kolom Referensi adalah tidak dapat diakses ; - Lanjut pada kolom KAP - KJS ; - Pilih/klik kolom KAP - KJS dan ketik kata kunci dengan angka 25 ; - Pilih yang telah tersedia dengan uraian 411126 - 100 Pph Pasal 25/29 Badan - Masa.

Langkah 17

- Selanjutnya pada kolom Masa Pajak ; - Pilih masa dan sesuai dengan contoh, pilih masa Agustus 2026.

Langkah 18

- Pada kolom Jumlah,isikan dengan angka 94.169,00

Langkah 19

- Tampil pada sisi kanan pada baris JUMLAH telah terisi dengan angka 94.168,00 ; - Pilih/klik tombol Unggah File pada sisi kiri.

Langkah 20

- Tampil jendela Unggah dokumen pendukung pemindahbukuan ; - Klik/pilih tombol Pilih file.

Langkah 21

- Silahkan memilih file kode billing yang telah diterbitkan dan pilih/klik tombol Open pada sisi kiri bawah.

Langkah 22

- Telah tampil nama file BILLING CODE ; - Pilih/klik tombol Unggah File.

Langkah 23

- tampil notifikasi Succes - Form permohonan pemindahbukuan telah terunggah.

Langkah 24

- Gulir laman ke bagian bawah ; - Tampil bagian Tanda tangan ; - Pada baris Kata Sandi Penandatangan,pilih/klik pada kolomnya dan isikan dengan passphrase elektronik wajib pajak orang pribadi selaku penanggung jawab dan wakil wajib pajak badan ; - Langkah berikutnya pilih/klik tombol Tanda Tangan.

Langkah 25

- Langkah selanjutnya adalah pilih/klik tombol Kirim Permohonan.

Langkah 26

- Tampil notifikasi Succes - Balance transfer request submitted succesfully.

Langkah 27

- Kembali gulir pada bagian atas laman Permohonan Pemindah bukuan Belum Diajukan ; - Tampil pada tabel adalah 1 baris data proses pemindahbukuan.

Langkah 28

- Pada sisi kiri laman Permohonan Pemindahbukuan Selesai Diproses akan tampil setelah pilih/klik sub menu pada sisi kiri Diproses ; - Telah tampil pada tabel detail lengkap pengajuan pemindahbukuan.

Langkah 29

- Kembali pada modul Buku Besar untuk mengecek atau memeriksa sisa Saldo ; - Telah berkurang yang dari angka 331.662,00 menjadi angka 217.499,00.

Langkah 30

- Untuk pengecekan atau memeriksa lebih lanjut, gulir ke bawah ; - Pilih/klik box/kotak Menampilkan kredit ; - Pilih/klik tombol Terapkan Filter.

Langkah 31

- Tampil pada tabel dengan tanggal posting spesifik yang proses pengajuan pemindahbukuan adalah per tanggal 1 September 2026 (sesuai contoh) dan pada kolom Detail Jenis Pencatatan adalah Pemindahbukuan.

Langkah 32

- Pada kolom Nilai Sisa adalah dengan jumlah angka 94.169,00 ; - Pada kolom Referensi telah terisi dengan nomor KET.

Langkah 33

- Kembali pilih/klik pada modul Portal Saya ; - Pilih/klik sub modul Dokumen Saya.

Langkah 34

- Telah tampil laman Dokumen ; - Pilih/klik tombol Hasilkan Dokumen.

Langkah 35

- Tampil notifikasi Berhasil - Pembuatan ulang dokumen berhasil.

Langkah 36

- Telah tampil nomor KET.

Langkah 37

- gulir laman ke arah kanan ; - Pilih/klik tombol Unduh.

Langkah 38

- Secara otomatis akan terunduh pada perangkat komputer.

Langkah 39


MEMBERSHIP PEMULA MBG UMKM

KELAS ONLINE MBG

- PEMBAHASAN MATERI DISEDERHANAKAN

- SUDAH MENGGUNAKAN BAHASA PASAR

- GRUP DISKUSI WA MBG

- POKOKNYA SEMUA RESPONSIF

- DISKUSI TENTANG PMK 37/2025

- DISKUSI TENTANG PMK 44/2026 + PMK 55/2026

- DISKUSI TENTANG PP 20/2026

Pemahaman sederhana sajalah … agar nanti tahun 2027, SPT Tahunan Anda tidak berobat jalan !!!

Sampai jumpa di kelas online MBG tiap hari Jumat pukul 19.30 via Zoom…

Bergabung Sekarang

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.