Perangkat Lunak (Software) Komputer — Perlakuan PPh (Penyusutan/Amortisasi dan PPh 23)
Program aplikasi umum — dapat digunakan pengguna umum (MS Office, Adobe Reader, dll).
Program aplikasi khusus — dirancang khusus untuk otomatisasi usaha tertentu (perbankan, ERP, rumah sakit).