Risiko Apa yang terjadi jika belum aktivasi coretax?

Q: Apa risikonya jika wajib pajak tidak melakukan aktivasi akun?

A: Wajib pajak sangat disarankan mengaktivasi akun pada Coretax DJP, karena Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru DJP yang akan menjadi pusat layanan perpajakan ke depan. Aktivasi akun adalah langkah awal agar Wajib Pajak dapat mengakses berbagai layanan digital perpajakan seperti pelaporan SPT, pengecekan data pembayaran, pengelolaan profil, penerbitan kode billing, layanan keberatan, serta berbagai fitur yang akan terus dikembangkan.

Jika wajib pajak tidak melakukan aktivasi, beberapa tantangan yang mungkin muncul antara lain:

Terbatasnya akses ke layanan perpajakan digital.

Banyak layanan berbasis Coretax DJP akan menggantikan sistem lama, sehingga tanpa aktivasi akun wajib pajak berpotensi tidak dapat memanfaatkan layanan tersebut secara penuh.

Tidak bisa memantau data perpajakan secara real-time.

Coretax DJP menyediakan buku besar (ledger) yang menampilkan transaksi perpajakan secara rinci. Jika akun tidak diaktivasi, maka wajib pajak tidak akan mendapatkan akses ke informasi ini.

Keterlambatan dalam menerima dan merespons notifikasi resmi.

Akun wajib pajak pada Coretax DJP menjadi saluran komunikasi digital DJP. Tanpa aktivasi, wajib pajak bisa melewatkan informasi penting terkait kewajiban perpajakannya.

Artikel terkait: