Tim Redaksi Diskusi Pajak
Redaksi Diskusi Pajak berfokus menyajikan informasi perpajakan yang relevan, terbaru, dan dapat dipercaya. Kami mengumpulkan sumber dari publikasi resmi serta referensi publik di internet, untuk kemudian disajikan ulang secara ringkas bagi komunitas.
📍 Balikpapan

Sekilas Pembetulan SPT Tahunan Badan 2024 dan sebelumnya

Untuk pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) PPh Badan:

  1. Gunakan e-Form PDF: Pembetulan dapat dilakukan melalui formulir elektronik (e-Form) PDF yang tersedia di DJP Online.
  2. Waktu Pembetulan: Sesuai Pasal 8 ayat (1) dan (1a) UU KUP sttd UU No 7 Tahun 2021, pembetulan SPT dapat dilakukan selama belum dilakukan pemeriksaan.
  3. Pembetulan Rugi/Lebih Bayar: Jika pembetulan SPT menyatakan rugi atau lebih bayar, penyampaian pembetulan harus dilakukan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan.
  4. Daluwarsa Penetapan: Daluwarsa penetapan pajak adalah 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak (Pasal 13 ayat (1) UU KUP sttd UU No 7 Tahun 2021).