Tax Knowledge Base Coretax
░█▀▄░▀█▀░█▀▀░█░█░█░█░█▀▀░▀█▀░░░█▀█░█▀█░▀▀█░█▀█░█░█ ░█░█░░█░░▀▀█░█▀▄░█░█░▀▀█░░█░░░░█▀▀░█▀█░░░█░█▀█░█▀▄ ░▀▀░░▀▀▀░▀▀▀░▀░▀░▀▀▀░▀▀▀░▀▀▀░░░▀░░░▀░▀░▀▀░░▀░▀░▀░▀
Registrasi
Akses dan Aktivasi Coretax DJP
- Pertama kali akses Coretax DJP
- Akses Coretax bagi user DJP Online
- Apa itu aktivasi akun
- Akses Coretax bagi bukan user DJP Online
- Akses Coretax DJP bagi subjek pajak luar negeri
- Cara Atur ulang kata sandi di Coretax
- Apakah Akun WP badan digunakan bersama di Coretax?
- Cara Akses bagi istri NPWP gabung suami di Coretax
- Bagaimana istri gabung NPWP suami di Coretax
- Mengamankan akses dengan verifikasi dua langkah
- Karakter khusus yang tidak boleh digunakan di Coretax
- Risiko Apa yang terjadi jika belum aktivasi coretax?
- Status NPWP tidak aktivasi akun Coretax DJP
Pendaftaran Wajib Pajak
- Cara Pendaftaran NPWP Orang pribadi?
- Apa saja dokumen yang dibutuhkan dalam membuat NPWP?
- Cara Daftar NPWP untuk yayasan?
- Menu "Hanya Registrasi"