Template formulir SPT Tahunan PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Template formulir SPT Tahunan PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Isi file adalah sebagai berikut:

Bagian Utama (Induk SPT Tahunan - Halaman 1 & 2)

Halaman utama SPT (Induk) berisi ringkasan perhitungan dan data pokok Wajib Pajak, yang terbagi dalam beberapa bagian:

  • A. Identitas Wajib Pajak: Mencakup data wajib pajak seperti NIK/NPWP, Nama, Jenis ID (KTP, KITAS, PASPOR), Status Kewajiban Perpajakan Suami dan Istri (PISAH HARTA atau MEMILIH TERPISAH—PH/MT).
  • B. Ikhtisar Penghasilan Neto: Bagian ini menentukan asal dan jenis penghasilan neto, dan mengarahkan ke lampiran mana yang harus diisi. Jenis penghasilan meliputi:
    • Penghasilan Dalam Negeri dari Pekerjaan (Arahkan ke Lampiran 1 Bagian D)
    • Penghasilan Dalam Negeri dari Usaha dan/atau Pekerjaan Bebas (Memerlukan informasi terkait Peredaran Bruto Tertentu, OPPT, atau penggunaan Norma/Pembukuan, dan mengarah ke Lampiran 3A-1/3A-2/3A-3/3B).
    • Penghasilan Dalam Negeri Lainnya (Arahkan ke Lampiran 3A-4 Bagian B).
    • Penghasilan Luar Negeri (Arahkan ke Lampiran 2 Bagian C).
  • C. Penghitungan PPh Terutang: Berisi perhitungan Penghasilan Neto Setahun, Pengurang Penghasilan Neto (Kompensasi Kerugian atau Zakat/Sumbangan Keagamaan Wajib), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Penghasilan Kena Pajak, dan PPh Terutang.
  • D. Kredit Pajak: Merupakan total PPh yang telah dipotong/dipungut pihak lain (Arahkan ke Lampiran 1 Bagian E), Angsuran PPh Pasal 25, dan STP PPh Pasal 25.
  • E. PPh Kurang/Lebih Bayar: Menghitung PPh yang Kurang/Lebih Bayar berdasarkan selisih PPh Terutang setelah Pengurang PPh Terutang (Poin 9) dengan total Kredit Pajak (Poin 10a, 10b, 10c).
  • F, G, H, I, J, K: Bagian lain mencakup isian untuk Pembetulan SPT, Permohonan Pengembalian PPh Lebih Bayar, Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya, Pernyataan Transaksi Lainnya (Harta, Utang, Penghasilan Final/Non-Objek Pajak), Lampiran Tambahan, dan Pernyataan penandatanganan SPT.

Lampiran-Lampiran UtamaDokumen ini mencakup beberapa Lampiran yang berfungsi sebagai detail pendukung untuk angka-angka yang dilaporkan pada Induk SPT:

LampiranJudul (Perhatian)Isi Utama yang Dilaporkan
Lampiran 1Harta, Utang, Tanggungan, Penghasilan Neto dan PPh DipotongA. Harta pada Akhir Tahun Pajak (Kas, Piutang, Investasi, Harta Bergerak/Tidak Bergerak, Harta Lainnya). B. Utang pada Akhir Tahun Pajak. C. Daftar Anggota Keluarga yang Menjadi Tanggungan. D. Penghasilan Neto Dalam Negeri dari Pekerjaan. E. Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh.
Lampiran 2PPh Final, Penghasilan Non-Objek Pajak, dan Penghasilan Neto Luar NegeriA. Penghasilan yang Dikenakan PPh Bersifat Final. B. Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak (contoh: Hibah, Warisan, Klaim Asuransi, Dividen tertentu). C. Penghasilan Neto Luar Negeri (termasuk perhitungan Kredit Pajak Luar Negeri).
Lampiran 3A-1Rekonsiliasi Laporan Keuangan (Dagang)Digunakan oleh Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan (Stelsel Kas atau Akrual) di sektor usaha Dagang. Berisi rekonsiliasi Laporan Laba Rugi (Komersial ke Fiskal) dan Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
Lampiran 3A-2Rekonsiliasi Laporan Keuangan (Jasa)Digunakan oleh Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan (Stelsel Kas atau Akrual) di sektor usaha Jasa. Berisi rekonsiliasi Laporan Laba Rugi (Komersial ke Fiskal) dan Laporan Posisi Keuangan (Neraca).

Topik Penting yang Dicakup dalam File

  1. Penghitungan PTKP: File ini mencantumkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan berbagai status, seperti:
    • TK/0: Rp 54.000.000
    • K/0: Rp 58.500.000 (Kawin tanpa tanggungan)
    • K/I/0: Rp 112.500.000 (Suami-Istri digabung, tanpa tanggungan)
  2. Rekonsiliasi Fiskal: Lampiran 3A-1 dan 3A-2 menyediakan daftar kode penyesuaian fiskal positif dan negatif yang harus dilakukan, seperti Biaya untuk kepentingan pribadi (FPO-01) atau Penghasilan PPh final (FNE-01).
  3. Perincian Harta dan Utang: Lampiran 1 merinci jenis-jenis harta mulai dari Kas, Investasi, hingga Harta Tidak Bergerak, masing-masing dengan Kode, Deskripsi, Tahun Perolehan, dan Saldo/Nilai. Utang juga diklasifikasikan (Utang Bank, Kartu Kredit, Utang Afiliasi, dll.).

template formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi

Download via Repository Telegram