Read next
Surat Kuasa Khusus
Dasar Hukum Surat Kuasa Khusus Pajak: UU 28/2007, PP 74/2011, dan PMK-229/2014
PEMBARUAN PENTING (2025): Artikel ini mengacu pada PMK-229/PMK.03/2014 dan SE-02/PJ/2017. Namun, peraturan mengenai kuasa wajib pajak telah diperbarui dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan dan Kunjungan (Visit) kepada Wajib Pajak.
Dasar Hukum SP2DK Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 TAHUN 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban (Catatan: PP 74/2011 telah digantikan oleh PP 50/2022 sejak tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan)Perpajakan.
Surat Edaran Pengawasan
Aspek Pajak Royalti Setelah 2023
Definisi
Penjelasan Pasal 4(1) Huruf H UU 36 Tahun 2008
* Royalti adalah suatu jumlah yang dibayarkan atau terutang dengan cara atau perhitungan apa pun, baik dilakukan secara berkala maupun tidak, sebagai imbalan atas:
* Penggunaan atau hak menggunakan hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau