Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) adalah dokumen kepabeanan wajib untuk setiap ekspor komersial BKP dari Indonesia, diajukan ke Bea Cukai via CEISA 4.0 atau modul PEB
Jika Wajib Pajak (WP) badan di tahun pajak 2025 memiliki peredaran bruto lebih dari 4,8 miliar dan sebelumnya menggunakan PPh final 0,5% berdasarkan PP 55/2022, maka mulai tahun pajak 2026 wajib beralih ke PPh berdasarkan Ketentuan Umum PPh. Cara pelaporan dan pembayaran angsuran PPh Pasal 25 di
Ketika seorang karyawan pindah kerja dari PT A ke PT B, sering terjadi masalah seperti ketiadaan bukti potong A1 dari PT A saat membuat A1 Desember di PT B akibat human error atau kelalaian administratif. Solusi utamanya adalah PT A membuat bukti potong PPh Pasal 21 A1 untuk masa pajak
Apakah Transaksi Penjualan Saham Perusahaan A Dikenakan PPh Pasal 26?
Ya, transaksi penjualan saham perusahaan A (WPLN Cayman Island) kepada perusahaan C (Singapura) atas kepemilikan 95% di perusahaan B (Indonesia) dikenakan PPh Pasal 26. Penjualan saham milik perseroan terbatas dalam negeri yang tidak berstatus emiten atau perusahaan publik oleh pemegang
Sesuai Pasal 24 PER-7/PJ/2025, wajib pajak wajib melakukan perubahan data jika terdapat perbedaan data administrasi perpajakan, termasuk perubahan alamat domisili NPWP yang telah berubah.
Bagaimana Prosedur Perubahan Alamat Domisili NPWP Jika Masih di Wilayah KPP yang Sama?
Perubahan alamat domisili NPWP dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Coretax
Pahami perbedaan pemindahbukuan (PBK) dan PPYSTT (Pengembalian Pajak Yang Seharusnya Tidak Terutang) berdasarkan PMK 81/2024 di Coretax. Ketahui kapan menggunakan masing-masing mekanisme, syarat, prosedur, dan dokumen yang diperlukan untuk wajib pajak di tahun 2026.