Panduan Pembatalan Bukti Potong Pajak Ganda eBupot DJP
❓ Pertanyaan:
Saya mendapati adanya dua Bukti Potong Pajak dengan nominal dan data yang sama dari satu Pemberi Kerja pada aplikasi DJP Online, yang disebabkan oleh penginputan ganda. Apakah Pemberi Kerja wajib melakukan pembatalan salah satu bukti potong tersebut, dan bagaimana prosedur pembatalannya?
✅ Jawaban:
Jika yang dimaksud adalah Bukti Potong 1721