Prosedur formal untuk pendaftaran Wajib Pajak (WP) Badan
Berbeda dengan Wajib Pajak Orang Pribadi Penduduk yang menggunakan NIK sebagai NPWP, Wajib Pajak Badan akan diberikan nomor dengan format 16 (enam belas) digit yang dihasilkan oleh sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
I. Persyaratan dan Tenggat Waktu
1. Kewajiban Subjektif dan Objektif: Setiap Wajib Pajak Badan yang telah memenuhi