Latest
Kredit PPh 22 Impor Belum Diperhitungkan: Solusi Pasca-SKPKB PPh Badan
❓ Pertanyaan:
Telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Badan. Namun, terdapat kredit pajak berupa PPh Pasal 22 Impor (berdasarkan Surat Setoran Pajak dan Pemberitahuan Impor Barang) yang belum diperhitungkan karena tidak dikreditkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Apakah PPh Pasal 22 tersebut dapat diajukan permohonan pengembalian atas
Jangka Waktu Pelaporan Faktur Pajak Yang Tidak Dikreditkan
❓ Pertanyaan:
Apakah pelaporan Faktur Pajak (FP) yang mendapat fasilitas atau tidak dapat dikreditkan (kode B3) harus dilakukan pada Masa Pajak yang berkaitan? Sebagai contoh, apakah Faktur Pajak Masa Agustus harus dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) PPN Masa Agustus, atau dapat dilaporkan pada SPT PPN Masa September, Oktober, atau November?
✅ Jawaban:
Faktur Pajak BKP ke Pemerintah: Kode 02, DPP Nilai Lain
❓ Pertanyaan:
Apabila terjadi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) kepada instansi pemerintah, seperti dinas pendidikan setempat, berapakah kode Faktur Pajak yang wajib digunakan? Selain itu, bagaimana ketentuan penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) serta tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku?
✅ Jawaban:
Faktur Pajak Terkait transaksi penyerahan kepada instansi pemerintah,
* Faktur Pajak
Penyusutan Lift: Umur Ekonomis Harta Berwujud PMK 72
❓ Pertanyaan:
Termasuk dalam golongan penyusutan berapakah lift dan berapakah umur ekonomisnya?
✅ Jawaban:
Berkaitan dengan pengelompokan harta berwujud, dapat merujuk pada Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2023, apabila harta berwujud tersebut tidak tercantum dalam lampiran,
PPh 22 untuk UMKM PP 55/2022: Pembetulan & Pengembalian Pajak
❓ Pertanyaan:
Apabila Wajib Pajak menerima Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian bahan hasil perkebunan, sementara Wajib Pajak tersebut menggunakan fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5%, apakah PPh Pasal 22 tersebut dapat dikreditkan ke pembayaran PPh Final UMKM?
✅ Jawaban:
Apabila transaksi yang dimaksud
PAS Final: Masih Berlaku?
❓ Pertanyaan:
Apakah ketentuan mengenai Pengampunan Pajak (PAS) Final masih berlaku?
✅ Jawaban:
Hingga saat ini, ketentuan mengenai PAS Final masih berlaku. Rincian lengkap terkait PAS Final dapat ditemukan pada
* Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017,
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 stdtd Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/