Terbaru
Latest
Pengunggahan Faktur Pajak Lintas Bulan
Pertanyaan:
1. Apakah faktur pajak yang dibuat tanggal 8 Juli 2025 boleh diunggah tanggal 12 Agustus 2025? Apakah ada sanksi?
2. Apakah yang dimaksud dengan larangan backdate faktur pajak? Apakah ketika faktur diunggah melebihi batas tanggal 20 atau ketika faktur dibuat melebihi tanggal transaksi?
3. Apakah jika faktur dibuat tanggal
Setahun Penuh - Kurang dari Setahun di PPh21
Lampiran PER 11 Tahun 2025
Perlakuan PPh atas Hadiah Langsung untuk Konsumen
Pertanyaan:
Apakah hadiah langsung yang diberikan kepada pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung saat pembelian dikenakan pajak?
Jawaban:
Hadiah langsung yang diberikan kepada pembeli atau konsumen akhir tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh).
Berdasarkan Pasal 4 PER-11/PJ/2015, pemberian hadiah tersebut dikecualikan dari pemotongan PPh
Permohonan Pengurangan Sanksi Ditolak
Pertanyaan:
Jika pengajuan pengurangan sanksi administrasi ditolak, apakah dapat mengajukan permohonan penghapusan sanksi administrasi?
Jawaban:
Wajib Pajak dapat mengajukan kembali permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi meskipun permohonan sebelumnya ditolak.
Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf a Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), permohonan ini dapat diajukan
NITKU Cabang PPh Unifikasi
Pertanyaan:
Untuk pembuatan bukti potong PPh unifikasi, apakah transaksi yang dilakukan di cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) cabang, mengingat status kami adalah Wajib Pajak Madya yang kewajiban pajaknya terpusat?
Jawaban:
Dalam pembuatan bukti potong unifikasi, apabila transaksi dilakukan melalui cabang, dapat menggunakan NITKU cabang. Pemotong pajak memiliki