Pengajuan Permohonan Pengurangan/Penghapusan STP PPN
Pertanyaan:
Bagaimana cara mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai (PPN), apakah melalui loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau dapat melalui Coretax? Mohon informasinya juga mengenai persyaratan yang diperlukan.
Jawaban:
Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas STP dapat diajukan melalui beberapa cara:
1. Secara