PPN Penjualan Aset Perusahaan Logistik
Jika Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang bergerak di bidang logistik dan jasa angkutan dalam negeri berencana menjual truk kepada pihak ketiga, aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan tersebut perlu diperhatikan. Peraturan perpajakan menentukan apakah transaksi ini terutang PPN dan bagaimana pembuatannya.
Penjualan Aktiva yang Semula Tidak Diperjualbelikan
Penjualan truk