Kabar baik nih, sejak tanggal 1 Desember 2025, telah dilakukan penambahan fitur pembatalan kode billing terkait SPT yang berfungsi untuk mengubah status SPT dari MENUNGGU PEMBAYARAN Kembali menjadi KONSEP.
Tujuannya untuk memudahkan Wajib Pajak agar tidak perlu menunggu sampai masa aktif selesai atau expired kode Billing untuk dapat memperbaiki konsep
⚠️ *MOHON PERHATIAN*
Per 27 November 2025, fitur *UNDUH* atas dokumen Bukti Pemindahbukuan (Bukti Pbk) tersedia pada menu *Permohonan Pemindahbukuan* .
1. Untuk pelaporan SPT dengan pilihan pembayaran Pemindahbukuan Deposit, Pdf dokumen Bukti Pbk tidak di _generate_ pada saat pelaporan SPT. Wajib Pajak/Petugas dapat men _generate_ dokumen Bukti Pbk dengan fitur
Atas kendala terbit kode billing namun SPT masih di konsep dan masih memunculkan notif error 503 OK, silakan untuk melakukan submit ulang (klik bayar dan lapor).
Gunakan kode billing terbaru untuk pembayarannya dan semoga berhasil lapor tepat waktu.
Batas waktu bayar dan lapor PPN masa pajak Oktober 2025 di hari
berikut merupakan : contoh perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Bapak Lucky sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (karyawan tetap) menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berlaku sejak Januari 2024.
Contoh Soal PPh Pasal 21 (Metode TER Bulanan) Bapak Lucky adalah seorang karyawan tetap di PT OPQ dengan status menikah dan
Saya punya PPN Lebih Bayar di masa September 2022. Apakah bisa dikompensasikan ke masa April 2022 (mundur)?
Jawabannya tidak bisa. Aturan kompensasi PPN Lebih Bayar hanya memperbolehkan kompensasi ke masa pajak berikutnya.
Prinsipnya sederhana: alur kompensasi selalu bergerak maju, bukan mundur. Jadi, kelebihan bayar di bulan September hanya bisa Anda
Bolehkah WP Pembukuan USD Membayar PPh 25 dengan Rupiah?
Memasuki Tahun Pajak 2025, Wajib Pajak (WP) yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) memiliki kewajiban spesifik terkait mata uang pembayaran pajak.
Berdasarkan aturan terbaru, WP tidak boleh membayar angsuran PPh 25 menggunakan mata uang