Update Akta Perusahaan di Coretax
❓ Pertanyaan:
Bagaimana cara memperbarui data akta perusahaan di Coretax dengan mengambil data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)?
✅ Jawaban:
Pembaruan data akta perusahaan di Coretax dilakukan melalui menu profil Wajib Pajak. Pastikan Anda menggunakan fitur impersonate Wajib Pajak Badan untuk mengakses dan mengubah data tersebut.
Sistem akan menarik