Diskusi Pajak
  • Coretaxpedia
  • UU PPh
  • PPh Pasal 23
  • Subjek Pajak
  • Penghasilan
  • Penghasilan Usaha Tertentu
Subscribe
  • Coretaxpedia
  • UU PPh
  • PPh Pasal 23
  • Subjek Pajak
  • Penghasilan
  • Penghasilan Usaha Tertentu
Lainnya

Dalam hal WP mengalami perubahan usaha atau kegiatan WP

Tim Redaksi Diskusi Pajak Tim Redaksi Diskusi Pajak
• 25 Jun 2026 • 4 min read
  1. 1. DASAR HUKUM:
  2. 2. DALAM HAL WP MENGALAMI PENURUNAN USAHA:
    1. 2.1 WP yang Dapat Mengajukan Pengurangan
    2. 2.2 Tata Cara Pengajuan (Historis)
    3. 2.3 Rezim PER-11/PJ/2025 (Berlaku)
  3. 3. DALAM HAL WP MENGALAMI PENINGKATAN USAHA:
    1. 3.1 WP yang Wajib Menghitung Kembali
    2. 3.2 Perubahan PER-11/PJ/2025
  4. 4. CONTOH KASUS:
    1. Contoh 1: Penurunan Usaha — Pengurangan PPh 25 (Historis)
    2. Contoh 2: Peningkatan Usaha — Threshold 125% (PER-11/PJ/2025)
    3. Contoh 3: Perbandingan Threshold

This post is for paying subscribers only

Subscribe now

Already have an account? Sign in

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.

Twitter Facebook LinkedIn
Sebelumnya Dalam hal WP membetulkan sendiri SPT Tahunan PPh
Selanjutnya Perlakuan PPh Vs Perjanjian Internasional
© 2026 Diskusi Pajak . All rights reserved.
  • Khusus Partner
Facebook Twitter