Jasa Penunjang Pajak Tangerang Selatan – Pembukuan, Due Diligence, Training, Akuntansi Pajak

Gusna Febriza Dewi
Gusna Febriza Dewi

Selain layanan kepatuhan dan konsultasi pajak utama, kami juga menyediakan jasa penunjang yang melengkapi kebutuhan perpajakan perusahaan di Tangerang Selatan — mulai dari pembukuan & akuntansi pajak, tax due diligence untuk akuisisi/investasi, training in-house, hingga penyusunan kebijakan akuntansi perpajakan.

Jasa penunjang ini dirancang untuk membantu perusahaan di Tangerang Selatan membangun fondasi perpajakan yang kuat — bukan hanya patuh, tapi juga efisien dan siap diperiksa.

Lingkup Layanan Penunjang

NoLayananKeterangan
1Pembukuan & Akuntansi PajakPenyusunan pembukuan sesuai SAK/PSAK + koreksi fiskal — laporan komersial & fiskal
2Tax Due DiligenceReview kepatuhan pajak untuk tujuan akuisisi, investasi, IPO — identifikasi risiko tersembunyi
3Training Pajak In-HouseWorkshop pajak untuk internal perusahaan — SPT, e-Bupot, Coretax, PPN, PPh
4Tax Accounting PolicyPenyusunan kebijakan akuntansi perpajakan — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan
5Tax Cash Flow PlanningEstimasi beban pajak tahunan, jadwal setor, mitigasi denda keterlambatan
6Setup e-Faktur / e-BupotKonfigurasi aplikasi DJP — user management, sertifikat digital, troubleshooting
7Rekonsiliasi Data InternalCross-check data akuntansi dengan data pelaporan pajak — temukan selisih sebelum diperiksa

1. Pembukuan & Akuntansi Pajak

  • Pencatatan transaksi sesuai SAK/PSAK — laporan keuangan komersial.
  • Koreksi fiskal (Pasal 6 & 9 UU PPh) — laporan keuangan fiskal.
  • Penyusunan laporan laba rugi, neraca, dan arus kas untuk kebutuhan SPT Tahunan.
  • Rekonsiliasi bank, piutang, persediaan, aktiva tetap.

Dasar hukum: Pasal 28 UU KUP (kewajiban pembukuan).

2. Tax Due Diligence

Untuk perusahaan di Tangerang Selatan yang sedang melakukan M&A, IPO, atau investasi:

  • Review 3-5 tahun SPT — identifikasi potensi kurang bayar, koreksi, sanksi.
  • Analisis risiko transfer pricing & transaksi afiliasi.
  • Identifikasi risiko tanggung renteng (Pasal 164 UU KUP) — pembeli bisa kena tagihan pajak penjual.
  • Laporan DD: daftar temuan, estimasi dampak, rekomendasi mitigasi.

3. Training Pajak In-House

Kami menyediakan pelatihan perpajakan untuk tim internal perusahaan di Tangerang Selatan:

  • SPT Tahunan Badan & rekonsiliasi fiskal.
  • e-Bupot Unifikasi & SPT Masa PPh Unifikasi.
  • PPN & e-Faktur Coretax.
  • Transfer pricing documentation.
  • Coretax — pelaporan & administrasi.
  • Bisa di kantor Anda atau online — ½ hari atau full day.

4. Tax Accounting Policy

  • Penyusunan kebijakan tertulis — metode penyusutan, kapitalisasi aset, pengakuan pendapatan & biaya.
  • Dokumen tax accounting policy — untuk panduan internal & kebutuhan audit.
  • Holistik: Layanan penunjang melengkapi jasa kepatuhan & konsultasi utama — satu mitra untuk semua kebutuhan pajak.
  • Fleksibel: Bisa di-scope per project atau retainer bulanan — tergantung kebutuhan perusahaan di Tangerang Selatan.
  • Praktisi Berpengalaman: Tim kami adalah praktisi pajak aktif, bukan akademisi — langsung aplikatif untuk bisnis Anda.

Hubungi Konsultasi Jasa Penunjang Pajak Tangerang Selatan

Jam Operasional: Senin – Jumat (08.00 – 17.00)

Konsultasi gratis — hubungi kami sekarang!

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.