Koreksi Nota Retur Pajak: Pembatalan atau Penggantian?
❓ Pertanyaan:
Apabila telah diunggah faktur pajak retur atas Faktur A, namun ditemukan kekeliruan kuantitas (qty) sehingga memerlukan revisi nota retur, apakah mekanisme yang dapat dilakukan adalah penggantian atau pembatalan nota retur? Selanjutnya, jika nota retur tersebut dibatalkan, apakah Faktur A masih dapat digunakan kembali untuk penerbitan nota retur selanjutnya?
✅ Jawaban:
Secara ketentuan, mekanisme penggantian nota retur tidak diatur secara spesifik. Jika terjadi kekeliruan dalam penerbitan nota retur pembelian, langkah yang harus ditempuh adalah membatalkan nota retur yang keliru tersebut terlebih dahulu. Setelah pembatalan berhasil, penerbitan Nota Retur Pembelian yang baru dapat dilakukan kembali dengan mengisi data sesuai kuantitas yang seharusnya.