# FAQ

Mekanisme Kelebihan Bayar (LB) SPT PPh Unifikasi di Coretax

Less Summer
Less Summer

Jika Anda mengalami kelebihan bayar (LB) pada Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi di Coretax, tidak ada pilihan kompensasi otomatis ke masa pajak berikutnya seperti pada beberapa jenis SPT lainnya.

Untuk dapat memanfaatkan kelebihan bayar tersebut, Anda perlu mengajukan permohonan pengembalian.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.