PPh 23 Jasa Instalasi & Internet

1 min read
PPh 23 Jasa Instalasi & Internet

❓ Pertanyaan:

Jika faktur jasa instalasi internet digabung dengan biaya layanan internet, apakah PPh 23 dikenakan atas seluruh nilai faktur atau hanya atas nilai jasa instalasinya saja?

✅ Jawaban:

Sesuai dengan Pasal 1 ayat 6 huruf w PMK-141 Tahun 2015, jasa internet termasuk sambungannya termasuk dalam kategori jasa lain yang dikenakan PPh 23 dengan tarif 2%.

Oleh karena itu, apabila faktur digabungkan, PPh 23 dikenakan atas seluruh nilai faktur yang mencakup jasa instalasi dan biaya layanan internet.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.