Tarif PPh untuk SUJK yang Kedaluwarsa

1 min read
Tarif PPh untuk SUJK yang Kedaluwarsa

❓ Pertanyaan:

Bagaimana implikasi pajak penghasilan (PPh) jika Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SUJK) telah kedaluwarsa, khususnya terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2022?

✅ Jawaban:

Kedaluwarsanya SUJK berpotensi mengakibatkan penyesuaian tarif PPh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022. Secara otomatis, tarif PPh yang berlaku akan menyesuaikan dengan ketentuan bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan. (Pasal 3 PP9/2022)

Disarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat guna memastikan penerapan tarif PPh yang tepat dan sesuai dengan kondisi terkini.

Share this post

Enjoyed it? Share it with your network.