Dasar Hukum Surat Kuasa Khusus Pajak: UU 28/2007, PP 74/2011, dan PMK-229/2014
PEMBARUAN PENTING (2025): Artikel ini mengacu pada PMK-229/PMK.03/2014 dan SE-02/PJ/2017. Namun, peraturan mengenai kuasa wajib pajak telah diperbarui dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan