Tanya:
Tanggal 18 Mei kami mengajukan pengurangan PPh Pasal 25 di Coretax. Prosesnya berapa hari, ya?
Jawab:
Jika Anda mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 sesuai dengan KEP-537/PJ./2000, proses penyelesaian permohonan memiliki batas waktu tertentu.
Berdasarkan Pasal 7 KEP-537/PJ./2000, apabila Kepala Kantor Pelayanan Pajak