SPT PPh Unifikasi Tidak Dapat Berstatus Lebih Bayar Secara umum, SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi tidak dapat berstatus Lebih Bayar (LB). Berdasarkan ketentuan Pasal 26 PER-11/PJ/2025, dalam hal pembetulan SPT Masa
Kurs KMK untuk PPN PMSE & Pengkreditan Pajak Masukannya Transaksi yang melibatkan Pengusaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan penerbitan invoice dalam mata uang asing, seperti Dollar (USD), mewajibkan konversi nilai transaksi ke dalam Rupiah.
Pemotongan PPh Jasa Sertifikasi ISO oleh PT PPh 21 atau 23? โ Pertanyaan: Pajak penghasilan (PPh) jenis apa yang dikenakan atas penggunaan jasa sertifikasi ISO oleh Wajib Pajak Badan (PT)? Apakah Wajib Pajak Badan tersebut wajib melakukan pemotongan
Pajak & PNBP Proyek Karbon Mangrove di APL โ Pertanyaan: Kami ingin menanyakan mengenai jenis pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk proyek karbon berbasis alam (Nature-Based Solutions) pada ekosistem mangrove di
Penghasilan di Luar Usaha, Pakai Norma atau PPh Final UMKM? โ Pertanyaan: Apakah wajib pajak yang telah memilih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) untuk penghasilan di luar usaha diperbolehkan untuk sekaligus menerapkan tarif PPh Final UMKM
SPT Tahunan kini dapat dilakukan lebih awal, jauh sebelum 2026 Informasi penting ini ditujukan khusus bagi Wajib Pajak Badan (WP Badan) yang memiliki tahun buku mulai dari bulan Agustus 2024 hingga Juli 2025. Proses pelaporan Surat
Ketidaksesuaian Penandatangan Faktur Pajak PKP Badan & Solusi Dalam penerbitan Faktur Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) Badan, terdapat ketentuan yang mengatur mengenai otorisasi penandatanganan. Nama yang seharusnya muncul sebagai penanda tangan pada dokumen
Konfirmasi Kelebihan Bayar Pajak di Coretax Wajib Tahu! Konfirmasi Kelebihan Bayar Pajak di Coretax! Pernah menerima Surat Permintaan Konfirmasi Kelebihan Pajak (SPKKP)? Segera tanggapi maksimal 7 hari sejak surat diterima. Jika tidak
Perbedaan Estimasi Waktu Pengerjaan di PJKEK dan Kontrak Kerjasama Estimasi waktu di PJKEK beda sama kontrak? ๐ Hati-hati! Ini bisa jadi masalah sama Bea Cukai di KEK. Potensi audit & sanksi. Baiknya langsung konfirmasi ke Bravo Bea Cukai 1500225.
Ekspor jasa mobile service berupa SMS โ Pertanyaan: Saya melakukan purchase order (PO) dari Jepang untuk menyediakan jasa mobile service berupa SMS. Penerima SMS (end user) berada di Singapura. Apakah penyerahan jasa ini