❓ Pertanyaan
Jika perusahaan belum dikukuhkan sebagai PKP pada tahun 2025 tetapi sudah ada transaksi pembelian jasa, apakah perlu melaporkan PPN Unifikasi?
❓ Pertanyaan
Jika dividen tidak dimuat di RUPS, siapa yang menyetor dan melaporkan pajaknya? Perusahaan (PT) yang memberi dividen atau Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) yang menerima?
❓ Pertanyaan
Bagaimana pelaporan SPT Tahunan untuk penerima 2 bukti potong dari 2 pemberi kerja, yaitu bukti potong non-final (tenaga ahli) dan bukti potong A1?
✅ Jawaban
Jika Anda menerima penghasilan dari dua sumber berbeda, yaitu sebagai pegawai tetap dan sebagai tenaga ahli, Anda wajib menggabungkan seluruh penghasilan tersebut dalam satu laporan
❓ Pertanyaan
Bagaimana peraturan perpanjangan PPh Final UMKM? Apakah dasar hukumnya sudah ada? Bagaimana nasib UMKM yang telah menggunakan tarif ini selama 7 tahun?
✅ Jawaban
Rencana perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM memang merupakan salah satu kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini ketentuan
Siapa yang Berhak Menandatangani Faktur Pajak?
Secara prinsip, yang berhak menandatangani Faktur Pajak adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP). Untuk Wajib Pajak berbentuk badan, penandatanganan dilakukan oleh:
* Wakil Wajib Pajak (Pengurus), yang namanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahan perusahaan.
* Kuasa Wajib Pajak yang telah ditunjuk secara khusus dan didaftarkan sebagai