SSE yang udah terbuat bisa di hapus. Tidak perlu nunggu dibayar dulu baru bisa dilakukan pembetulan
Cara nya:
1. Ke konsep SPT,
2. Lalu ke bagian "status SPT"
3. Lalu pilih
Pertanyaan:
Saya punya deposit pajak yang cukup, tetapi saat melaporkan SPT, tidak ada menu pilihan pemindahbukuan atau membuat ID billing. Akibatnya, SPT menjadi "menunggu pembayaran". Mengapa ini terjadi?
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya soal Coretax. Apabila pembayaran SPT masih dilakukan di hari terakhir deadline, tapi sudah lewat jam buku bank. Apakah tetap masuk di tanggal tersebut atau dianggap masuk tanggal berikutnya sehingga
Pertanyaan:
Saya ingin bertanya terkait ketentuan pembuatan Faktur Pajak Gabungan. Mohon untuk diperjelas apakah transaksi selama satu bulan atas customer yang sama itu hanya boleh dibuatkan 1 Faktur Pajak saja, atau sebenarnya boleh