Pertanyaan:
SPT Masa PPN Februari saya mengalami pembetulan yang menyebabkan nilai lebih bayar menjadi lebih kecil. Kurang Bayar pada SPT Pembetulan sudah saya bayar. Namun, karena SPT Maret, April, dan Mei sudah dilaporkan
Pertanyaan:
Apakah Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN), yang dipersamakan dengan Faktur Pajak dan dianggap sebagai pelaporan SPT, tidak dapat diajukan Pemindahbukuan (PBK)? Jika terjadi kesalahan, seperti salah masa atau salah
Pertanyaan:
Apakah pemusatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya di pusat bisa diubah ke cabang? Pusat berlokasi di Balikpapan dan cabang di Jakarta. Sebelumnya pemusatan sudah di Jakarta, tetapi karena implementasi Coretax, pemusatan
Pertanyaan:
Apabila Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjual beras yang telah dikemas ulang dan ditambahkan vitamin bubuk, apakah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau dibebaskan?
Jawaban:
Saat ini, belum terdapat ketentuan spesifik yang mengatur
Kewajiban Pelaporan Daftar Nominatif Natura dan/atau Kenikmatan
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) PMK 66 Tahun 2023, penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/