Terbaru
Latest
Solusi Kesalahan Tahun Pembayaran PPh Pasal 25
Pertanyaan:
Pembayaran PPh Pasal 25 masa Mei dan Juni salah tahunnya. Yang seharusnya 2025 malah 2026. Bagaimana solusinya?
Jawaban:
Untuk mengatasi kesalahan tahun pajak pada pembayaran PPh Pasal 25 tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
LB karena aturan PPN Kendaraan Listrik 2025
Pertanyaan:
Mengenai PMK-12/2025 soal mobil listrik, jika saya mengajukan pengembalian SPT Lebih Bayar (SPT LB) Juni 2024 di bulan Juli 2025, apakah saya bisa menggunakan aturan itu? Atau itu hanya untuk SPT tahun 2025 saja?
Jawaban:
Berdasarkan PMK-12/2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung Pemerintah (DTP) diberikan untuk
PPh 23: Bayar Mei, Bukpot Mei
Pertanyaan:
Misalnya, saya akan membuat PPh Pasal 23 Unifikasi. Nota sudah dibayar di bulan Mei, tetapi berkas baru diberikan ke bagian yang membuat bukti potong di bulan ini (Juli). Apakah pembuatan bukti potongnya bisa mengikuti masa Juli?
Jawaban:
Bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 harus dibuat sesuai dengan saat
PPN Penjualan Pasir Kuarsa
Pertanyaan:
Apakah penjualan pasir gunung dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?
Jawaban:
Perlu diperjelas lebih lanjut mengenai jenis pasir yang dimaksud. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, terdapat jenis pasir tertentu yang termasuk dalam Barang Kena Pajak (BKP) strategis, yang penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Jika jenis pasir yang dimaksud
Contoh Kasus Natura & Kenikmatan
Seri Natura & Kenikmatan