Aktivasi Akun Coretax DJP dan buat KO DJP

Coba cek emailnya. Sudah dapat email dari ditjen.pajak@pajak.go.id? Ajakan ini adalah untuk Segera Aktivasikan Akun Coretax DJP dan buat KO DJP. Resmi dari DJP. Mengingat tahun pajak 2025, SPT

Pemotongan PPh Pasal 23 atas Biaya Medical Check Up

Pertanyaan: Apakah pembayaran biaya medical check up (MCU) oleh perusahaan harus dipotong pajak? Jawaban: Pembayaran biaya medical check up oleh perusahaan pada dasarnya harus dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23, dengan ketentuan: 1.