Situasi:
PT ABC, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP), menerima hadiah berupa uang tunai sebesar Rp50.000.000 dari PT XYZ, rekanan bisnisnya. Hadiah ini diberikan
Apakah kesalahan pada IDTKU (Identitas Tempat Kegiatan Usaha) Pembeli di Faktur Pajak yang diterbitkan pada bulan Mei, bisa diperbaiki dengan Faktur Pajak pengganti.
Jawabannya adalah tidak.
IDTKU tidak dapat diubah menggunakan mekanisme Faktur
Untuk pembetulan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) PPh Badan:
1. Gunakan e-Form PDF: Pembetulan dapat dilakukan melalui formulir elektronik (e-Form) PDF yang tersedia di DJP Online.
2. Waktu Pembetulan: Sesuai Pasal 8 ayat
Pendahuluan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak konsumsi yang dikenakan atas pertambahan nilai suatu barang atau jasa di dalam Daerah Pabean. Salah satu mekanisme pengenaan PPN adalah atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Namun,
Anda dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 jika setelah 3 bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Anda dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut