PPh 22 Dolomit

Saya ingin bertanya mengenai pembelian Dolomit. PT. Angga (pembeli) membeli Dolomit yang sudah dikemas dari PT. Bambang (penjual swasta). Apakah PT. Angga dalam kasus ini masuk kategori sebagai "badan usaha yang melakukan

Kewajiban lampirkan daftar nominatif natura

Tanya: Saya sedang mencari aturan yang menyatakan bahwa jika tidak melampirkan daftar nominatif natura, maka biaya natura tersebut tidak bisa dibiayakan. Saya hanya menemukan ketentuan yang mewajibkan pelampiran daftar nominatif, tapi tidak secara

Bonus Mantan Pegawai: PPh 21 & SPT

Tanya: Untuk bonus mantan pegawai, apakah tidak dipotong PTKP? Lalu, bagaimana pelaporan di SPT tahunannya? Apakah nanti akan jadi lebih bayar atau bisa disesuaikan dengan bukti potongnya? Dan bagaimana jika ada mantan pegawai

Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax

Panduan Singkat Menambahkan PIC di Coretax: * Login ke akun Coretax Badan. * Buka Portal Saya > Profil Saya > Informasi Umum, lalu klik Edit. * Arahkan ke submenu Pihak Terkait untuk memilih atau menambahkan PIC