Artikel
Kumpulan artikel pajak yang membahas berbagai topik seputar peraturan perpajakan Indonesia secara mendalam dan mudah dipahami, mencakup PPh, PPN, prosedur administrasi pajak, hingga update regulasi terbaru untuk Wajib Pajak orang pribadi maupun badan.
Fitur Pembatalan Kode Billing di Coretax
Kabar baik nih, sejak tanggal 1 Desember 2025, telah dilakukan penambahan fitur pembatalan kode billing terkait SPT yang berfungsi untuk mengubah status SPT dari MENUNGGU PEMBAYARAN Kembali menjadi KONSEP. Tujuannya
Kesalahan Flag sebagai pemungut Bea Meterai menyebabkan Surat Teguran 28 November 2025
Beberapa Wajib Pajak menerima Surat Teguran otomatis secara sistem coretax terkait belum disampaikannya SPT Masa Bea Meterai untuk masa pajak Oktober 2025, padahal bukan Pemungut Bea Meterai. Hal ini dimungkinkan
PMK 81 TAHUN 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025
PMK 84 TAHUN 2024
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan
Panduan Fitur Unduh dokumen Bukti Pemindahbukuan (Bukti Pbk)
⚠️ *MOHON PERHATIAN* Per 27 November 2025, fitur *UNDUH* atas dokumen Bukti Pemindahbukuan (Bukti Pbk) tersedia pada menu *Permohonan Pemindahbukuan* . 1. Untuk pelaporan SPT dengan pilihan pembayaran Pemindahbukuan Deposit, Pdf dokumen
Error Coretax 503 Tgl 28 November 2025
Atas kendala terbit kode billing namun SPT masih di konsep dan masih memunculkan notif error 503 OK, silakan untuk melakukan submit ulang (klik bayar dan lapor). Gunakan kode billing terbaru
masih bingung cara itung PPH 21 yang terbaruu... :D
berikut merupakan : contoh perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Bapak Lucky sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi (karyawan tetap) menggunakan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berlaku sejak Januari 2024.
Aturan Kompensasi PPN Lebih Bayar: Mengapa Tidak Bisa Mundur dan Batas Waktu Pelaporannya.
Saya punya PPN Lebih Bayar di masa September 2022. Apakah bisa dikompensasikan ke masa April 2022 (mundur)? Jawabannya tidak bisa. Aturan kompensasi PPN Lebih Bayar hanya memperbolehkan kompensasi ke masa
WP Pembukuan USD Wajib Bayar PPh 25 Pakai Dolar, Ini Risikonya Jika Pakai Rupiah
Bolehkah WP Pembukuan USD Membayar PPh 25 dengan Rupiah? Memasuki Tahun Pajak 2025, Wajib Pajak (WP) yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat (USD) memiliki
Peringatan ! Registrasi Massal Portal NPWP hanya untuk Non WP
Bagi pemberi kerja yang menggunakan layanan registrasi massal di Portal NPWP, saya mengimbau agar data penerima penghasilan yang dimasukkan hanya merupakan penerima penghasilan yang memang belum pernah terdaftar sebagai WP