Peralihan dari NPPN Pekerja Lepas ke Pajak UMKM 0,5%
Pertanyaan:
* Saya saat ini adalah pekerja lepas menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). Saya ingin beralih ke skema UMKM dengan tarif pajak omzet 0,5%. Bagaimana caranya? Jika peralihan dilakukan di pertengahan tahun, bagaimana cara mengisi SPT Tahunan?
Jawaban:
* Peralihan ke Skema Pajak UMKM 0,5%:
* Verifikasi Pemenuhan Syarat: Pastikan